Rabu, 8 April 2026

Berita Samarinda Terkini

PUPR Samarinda Kebut Perbaikan Tiang Jaring Driving Range Golf agar Segera Beroperasi

PUPR Samarinda memastikan tiang penyangga jaring setinggi 40 meter di kawasan Driving Range Golf Samarinda diperbaiki tanpa tambahan anggaran

TRIBUN KALTIM/Sintya Alfatika Sari
SEGERA DIPERBAIKI - Tampak proyek Driving Range Golf Samarinda dari kawasan Balai Kota, dengan jaring raksasa setinggi 40 meter menjulang di area latihan. Fasilitas olahraga berteknologi digital ini menjadi bagian dari pengembangan sport hub di GOR Segiri, Rabu (4/3/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Setelah terjadi kemiringan pada akhir Februari lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memastikan tiang penyangga jaring setinggi 40 meter di kawasan Driving Range Golf Samarinda diperbaiki tanpa menggunakan tambahan anggaran daerah.

Insiden tersebut langsung ditangani sebagai bagian dari tanggung jawab pekerjaan tahun 2024.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Driving Range Golf Samarinda, Hendra Irawan, menjelaskan bahwa secara teknis kemiringan diduga berkaitan dengan kondisi struktur tanah di lokasi pembangunan.

“Yang miring itu pekerjaan tahun 2024 namun secara umum kami menduga ada kelabilan dari struktur tanah, makanya sebelum dia runtuh, ketika agak miring makanya kita turunkan duluan sampai ke lapisan dasar bawah untuk kita lakukan repair ulang,” jelas Hendra, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, langkah penurunan tiang dilakukan sebagai tindakan antisipatif agar tidak terjadi kerusakan total.

Baca juga: Drainase di Terminal Lempake-Tanah Merah Tak Kunjung Dibenahi, PUPR Samarinda Beberkan Kendala Utama

Perbaikan dilakukan hingga ke lapisan tanah paling dasar guna memastikan stabilitas fondasi sebelum fasilitas kembali dioperasikan.

Terkait target operasional, Hendra berharap proses perbaikan dapat segera rampung dalam waktu dekat.

“Kami harap secepatnya, akan kita perbaiki ini dan semoga dalam minggu ini sudah bisa beroperasi,” ujarnya. 

Namun Hendra mengatakan bahwa kewenangan pembukaan fasilitas untuk masyarakat berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.

“Sudah kami serahkan ke sana, mereka yang akan mempersiapkan,” tambahnya.

Sementara itu, kejadian tersebut juga mendapatkan catatan dari Komisi III DPRD Samarinda. Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar turut mempertanyakan insiden tersebut mengingat usia bangunan yang belum genap satu tahun.

“Istilahnya itu baru saja dibangun, kenapa bisa terjadi,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi, Deni menyebut persoalan diduga berkaitan dengan kondisi tanah yang sebelumnya merupakan kawasan rawa dan telah melalui proses penimbunan.

“Ini kan dulunya lahan yang termasuk rawa, mungkin ditimbun, sehingga mungkin struktur bangunan ini tidak sama tiangnya yang satu dengan yang lain. Sehingga terjadi robohan,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum fasilitas dibuka kembali, aspek keamanan harus dipastikan secara menyeluruh.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved