Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Beri Insentif Guru Honorer Rp500 Ribu, Lebih Tinggi dari Program Nasional
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan insentif Rp500 ribu per bulan kepada guru honorer, lebih tinggi dari program nasional sebesar Rp400 ribu.
- Program bantuan daerah menjangkau hampir 27 ribu tenaga pendidik dari berbagai jenjang pendidikan serta ribuan penjaga rumah ibadah.
- Pemerintah pusat juga meningkatkan insentif dan tunjangan guru non-ASN serta mengubah mekanisme penyaluran menjadi transfer langsung ke rekening penerima.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara.
Melalui program bantuan daerah, ribuan guru honorer di wilayah ini mendapat tambahan penghasilan setiap bulan.
Nilainya bahkan disebut melampaui kebijakan insentif yang ditetapkan pemerintah pusat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 Pemprov Kaltim mengalokasikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi guru honorer.
Baca juga: Disnakertrans Kaltim Sebut Sektor Perdagangan Paling Besar Serap Tenaga Kerja di Bumi Etam
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan program insentif dari pemerintah pusat yang berada di angka Rp400 ribu per bulan.
Armin menilai kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan insentif guru honorer merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, menurutnya, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Masud dan Wakil Gubernur Seno Aji telah lebih dulu menjalankan program bantuan dengan nominal yang lebih tinggi dari standar nasional.
“Jadi bagi kami ini sangat bagus untuk menambah. Artinya secara nasional kita sudah, sebenarnya kita sudah melebihi nasional,” ujar Armin, Rabu (4/3/2026).
Menjangkau Berbagai Jenjang Pendidikan
Armin menjelaskan bahwa program bantuan dari pemerintah provinsi tidak hanya diberikan kepada guru tingkat SMA.
Cakupannya meliputi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Baca juga: POPULER KALTIM: TPP ASN Kutim Anjlok dan Warga Hilang di Kubar Ternyata Dibunuh
Selain tenaga pendidik di sekolah formal, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
“Kalau kita di Pemprov Kaltim, tambahan insentif itu sudah ada untuk SMA. Kemudian untuk guru TK, SD, dan SMP juga sudah ada,” jelasnya.
Hampir 27 Ribu Guru Terima Bantuan
Pada tahun 2026, program insentif ini dipastikan tetap berjalan. Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat, sebanyak 26.975 tenaga pendidik tercatat sebagai penerima bantuan.
Selain guru, pemerintah daerah juga menyalurkan insentif kepada 5.710 penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur.
Skema penyaluran bantuan dilakukan sebesar Rp500 ribu per bulan, namun pencairannya diberikan setiap tiga bulan sekali.
| Gerak Cepat BBPJN Kaltim, Pondasi Bore Pile di Longsoran Jalan Samboja–Petung Tuntas dalam 5 Hari |
|
|---|
| 15 Provinsi dengan Lulusan Perguruan Tinggi Terbanyak Versi BPS 2025, Kaltim Urutan Berapa? |
|
|---|
| 5 Hari Rampung, BBPJN Kaltim Selesaikan Pondasi Longsor Samboja–Petung 28 Titik |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Perbaiki Jalan 71 Km Kota Bangun-Muara Muntai, Fokus Kelancaran Logistik |
|
|---|
| Ratusan Kader NasDem Kaltim Bersikap, Tolak Isu Merger, Sebut Cederai Marwah Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260208_guru-Honorer-di-Kaltim.jpg)