Minggu, 19 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Beri Insentif Guru Honorer Rp500 Ribu, Lebih Tinggi dari Program Nasional

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Rita Noor Shobah
Kompas.com/Pandawa Borniat
GURU HONORER - Ratusan guru honorer masih menjadi penopang utama keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Senin (6/2/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara. (Pandawa Borniat/kompas.com) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan insentif Rp500 ribu per bulan kepada guru honorer, lebih tinggi dari program nasional sebesar Rp400 ribu.
  • Program bantuan daerah menjangkau hampir 27 ribu tenaga pendidik dari berbagai jenjang pendidikan serta ribuan penjaga rumah ibadah.
  • Pemerintah pusat juga meningkatkan insentif dan tunjangan guru non-ASN serta mengubah mekanisme penyaluran menjadi transfer langsung ke rekening penerima. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara.

Melalui program bantuan daerah, ribuan guru honorer di wilayah ini mendapat tambahan penghasilan setiap bulan.

Nilainya bahkan disebut melampaui kebijakan insentif yang ditetapkan pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 Pemprov Kaltim mengalokasikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi guru honorer.

Baca juga: Disnakertrans Kaltim Sebut Sektor Perdagangan Paling Besar Serap Tenaga Kerja di Bumi Etam

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan program insentif dari pemerintah pusat yang berada di angka Rp400 ribu per bulan.

Armin menilai kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan insentif guru honorer merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Namun, menurutnya, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Masud dan Wakil Gubernur Seno Aji telah lebih dulu menjalankan program bantuan dengan nominal yang lebih tinggi dari standar nasional.

“Jadi bagi kami ini sangat bagus untuk menambah. Artinya secara nasional kita sudah, sebenarnya kita sudah melebihi nasional,” ujar Armin, Rabu (4/3/2026).

Menjangkau Berbagai Jenjang Pendidikan

Armin menjelaskan bahwa program bantuan dari pemerintah provinsi tidak hanya diberikan kepada guru tingkat SMA.

Cakupannya meliputi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Baca juga: POPULER KALTIM: TPP ASN Kutim Anjlok dan Warga Hilang di Kubar Ternyata Dibunuh

Selain tenaga pendidik di sekolah formal, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Kalau kita di Pemprov Kaltim, tambahan insentif itu sudah ada untuk SMA. Kemudian untuk guru TK, SD, dan SMP juga sudah ada,” jelasnya.

Hampir 27 Ribu Guru Terima Bantuan

Pada tahun 2026, program insentif ini dipastikan tetap berjalan. Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat, sebanyak 26.975 tenaga pendidik tercatat sebagai penerima bantuan.

Selain guru, pemerintah daerah juga menyalurkan insentif kepada 5.710 penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur.

Skema penyaluran bantuan dilakukan sebesar Rp500 ribu per bulan, namun pencairannya diberikan setiap tiga bulan sekali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved