Rabu, 13 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

62 Warga Samarinda Suspek Campak, Dinkes Instruksikan Penanganan Cepat 24 Jam

Dinkes Samarinda menerbitkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus campak

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Sintya Alfatika Sari
KEWASPADAAN CAMPAK – Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, memberikan keterangan terkait penanganan 62 kasus suspek campak di Samarinda, Minggu (8/3/2026). Dinkes Samarinda menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat deteksi dini, pelaporan kasus, serta meningkatkan cakupan imunisasi guna mencegah penularan yang lebih luas. (TRIBUNKALTIM/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kota Tepian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus campak.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan peningkatan kasus yang dicurigai sebagai campak.

Kepala Dinkes Samarinda, dr. Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada 62 orang masuk kategori suspek dan tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Ada 62 suspek campak di Samarinda, namun kami masih menunggu hasil resmi dari laboratorium,” ujar dr. Ismed, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan, penguatan kewaspadaan sangat penting karena campak merupakan penyakit yang sangat menular.

Namun, penyakit ini sebenarnya bisa dicegah melalui imunisasi (PD3I).

Baca juga: Kaltim Masuk 10 Provinsi dengan Imunisasi Campak Tertinggi, Ini Daftar Provinsi Terendah 2025

Dalam edarannya, dr. Ismed meminta seluruh tenaga kesehatan melakukan deteksi dini terhadap pasien yang datang dengan gejala demam dan ruam merah (makulopapular), baik disertai batuk, pilek, maupun mata merah (konjungtivitis).

Dinkes menetapkan standar prosedur yang ketat, di antaranya investigasi epidemiologi wajib dilakukan kurang dari 24 jam sejak kasus ditemukan.

Selain itu, pasien suspek harus dipisahkan dari pasien lain, minimal tujuh hari setelah ruam muncul dan pembatasan kontak dilakukan terutama pada kelompok rentan seperti bayi, anak yang belum lengkap imunisasinya, ibu hamil, dan orang dengan imunitas rendah.

Ia juga meminta dokter penanggung jawab diminta memberikan Vitamin A kepada suspek sesuai pedoman tata laksana medis.

Selain penanganan klinis, Dinkes Samarinda mendorong penguatan surveilans melalui sistem digital seperti SKDR dan NAR All Record untuk memastikan pelaporan real-time.

Baca juga: Upaya DKK Balikpapan Kendalikan Penyakit Campak hingga 0 Kasus, Sedia Vaksin dan Sosialisasi

Fasyankes juga diminta menggencarkan edukasi mengenai pentingnya imunisasi Campak-Rubela (MR). "Kami minta fasilitas kesehatan memastikan kelengkapan status imunisasi anak-anak di wilayah kerja masing-masing dan segera melapor jika ada potensi Kejadian Luar Biasa (KLB)," pungkas dr. Ismed. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved