Kamis, 9 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Ahmad Yani Ingatkan Kader PDI Perjuangan Kukar Dilarang Terlibat Program MBG

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan seluruh kader PDIP dilarang terlibat dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
DILARANG TERLIBAT MBG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani mengingatkan seluruh kader partainya untuk tidak terlibat dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG, termasuk menjadi pengurus maupun kontraktor.(TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI) 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan kader PDI Perjuangan dilarang mengurus program MBG, termasuk menjadi kontraktor.
  • Larangan tersebut merupakan instruksi resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan melalui DPP yang harus dipatuhi seluruh kader.
  • Jika ada kader atau anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang terlibat, masyarakat diminta melaporkannya ke DPC partai untuk ditindaklanjuti.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani mengingatkan seluruh kader partainya untuk tidak terlibat dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG, termasuk menjadi pengurus maupun kontraktor.

Larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader partai banteng bermoncong putih di berbagai tingkatan.

Ahmad Yani mengatakan, kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan perintah resmi dari pimpinan partai yang harus dijalankan tanpa pengecualian.

“Nah ini bukan lagi semacam selembaran kertas pemberitahuan, tapi ini adalah perintah dari Ketua Umum Partai, dari DPP PDI Perjuangan, bahwa semua kader PDI Perjuangan tidak diperbolehkan mengurus MBG, apalagi menjadi kontraktor MBG. Itu adalah perintah,” tegasnya, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Menu MBG saat Ramadhan di Balikpapan Dikritik, Orangtua Sebut Tak Sesuai Konsep Makan Bergizi 

Ia menekankan, setiap kader yang mengatasnamakan PDI Perjuangan harus memahami bahwa keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.

Menurutnya, jika ada kader atau bahkan anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang diduga terlibat dalam pengelolaan MBG, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan bisa dilaporkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai.

“Kalau misalnya ada indikasi-indikasi ada anggota DPRD atau kader partai yang mengurus MBG, ya dilaporkan saja ke DPC partai. Tentu akan ditindaklanjuti, karena itu adalah perintah Dewan Pimpinan Pusat,” ujarnya.

Ahmad Yani juga mengaku hingga saat ini belum mengetahui adanya kader PDI Perjuangan di Kutai Kartanegara yang terlibat dalam pengelolaan MBG.

Baca juga: Purbaya Pertimbangkan Efisiensi MBG Jika Harga Minyak Dunia Naik, BGN Hanya Ikuti Keputusan Presiden

Ia memastikan partai tetap konsisten mengikuti garis kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat.

“Pada intinya, PDI Perjuangan konsisten bahwa untuk MBG kita tidak mengurus dan bahkan tidak terlibat. Karena itu adalah perintah partai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved