Jumat, 22 Mei 2026

Mudik Laut dan Udara di Kaltim

Daftar Lengkap Harga Tiket Online Feri Penajam-Balikpapan Jelang Lebaran Idul Fitri 2026

Masyarakat yang akan menggunakan jasa penyeberangan feri, terutama di Penajam Paser Utara (PPU), kini dapat mengetahui secara jelas harga tiket.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PESAN RIKET ONLINE - Area dalam pelabuhan feri Penajam, saat ini seluruh sistem pembelian tiket sudah harus online. Penumpang dan kendaraan bisa mengecek harga tiket secara online sebelum menyeberang, memastikan perjalanan lebih nyaman dan terencana. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Ringkasan Berita:
  • Cek Tarif Online, asyarakat dapat melihat rincian tarif feri melalui trip.ferizy.com sebelum melakukan pemesanan.
  •  Penumpang dewasa Rp19.600, bayi Rp4.900; kendaraan golongan I–IX disesuaikan kapasitas dan penumpang.
  • Tiket bisa dibayar via bank Himbara atau dompet digital seperti Dana, ShopeePay, dan GoPay.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Masyarakat yang akan menggunakan jasa penyeberangan feri, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini dapat mengetahui secara jelas rincian harga tiket.

Harga tiket jasa penyeberangan feri Penajam-Balikpapan menjelang mudik Lebaran 2026 bisa diakses melalui sistem tiket online trip.ferizy.com.

Iformasi harga tiket tersebut, juga dipasang di area pelabuhan, sebagai panduan bagi pengguna jasa sebelum melakukan pemesanan tiket.

Untuk penumpang pejalan kaki, harga dasar dewasa tercatat sebesar Rp19.600, sedangkan bayi dikenakan tarif Rp4.900.

Baca juga: Situasi Arus Balik Haul Guru Sekumpul, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Feri Penajam, Imbauan Polisi

Sementara untuk kendaraan, harganya disesuaikan dengan klasifikasi golongan kendaraan.

Golongan I tercatat memiliki harga dasar Rp18.690, sedangkan golongan II sebesar Rp50.300.

Pada kategori kendaraan golongan II yang membawa penumpang, harganya berbeda sesuai jumlah penumpang yang ikut menyeberang.

Untuk golongan II dengan satu penumpang dewasa harganya Rp69.900, dua penumpang dewasa Rp89.500, dan tiga penumpang dewasa Rp109.100.

Baca juga: Arus Balik Setelah Hadiri Haul Guru Sekumpul, Hari ini Pelabuhan Feri Penajam Dipadati Kendaraan

Kemudian untuk kendaraan golongan III dikenakan harga dasar Rp89.010.

Adapun kendaraan dengan kapasitas lebih besar memiliki harga lebih tinggi.

Golongan IV barang tercatat Rp291.845, sementara golongan IV penumpang Rp325.985.

Selanjutnya golongan V penumpang sebesar Rp609.215, sedangkan golongan V barang Rp548.855.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Feri Penajam-Balikpapan tidak Naik, Berikut Daftar Harga Tiket

Untuk kendaraan yang lebih besar lagi, golongan VI penumpang dikenakan harga dasar Rp895.675, sementara golongan VI barang Rp876.155.

Kemudian golongan VII tercatat Rp1.077.305, golongan VIII Rp1.474.975, dan golongan IX Rp1.683.275.

Supervisi Bisnis dan Pelayanan ASDP Penajam, Heru Sulistriono, mengatakan sistem tiket online memberikan transparansi bagi masyarakat, karena rincian tarif dapat diketahui secara langsung sebelum melakukan perjalanan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved