Rabu, 15 April 2026

Berita Samarinda Terkini

12 Tuntutan Perempuan Samarinda, Soroti Pendidikan Gratis hingga Stop Ekstraktivisme

Gelombang suara kritis menggema dari ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PEREMPUAN BERUNJUK RASA - Koalisi Masyarakat Sipil Setara memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women's Day (IWD) yang jatuh pada Minggu (8/3/2026), dalam aksi yang digelar di Taman Samarendah, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, gelombang suara kritis datang dari perempuan di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) disuarakan 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Gelombang suara kritis menggema dari ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day (IWD), Minggu (8/3/2026).

Berkumpul di Taman Samarendah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Koalisi Masyarakat Sipil Setara mengeluarkan pernyataan sikap tegas bertajuk ‘Melawan Penghancuran Atas Tubuh’.

Koalisi menyoroti berbagai isu krusial yang mengancam hak-hak perempuan, mulai dari kekerasan sistemik (femisida), hak reproduksi, hingga dampak kebijakan ekonomi nasional terhadap kaum hawa.

Humas Aksi, Disya Halid, menekankan urgensi pembentukan femicide watch nasional.

Baca juga: Hetifah Sjaifudian Dorong Akses Pendidikan Setara di Hari Perempuan Internasional

Menurutnya, pembunuhan perempuan atau femisida terus terjadi tanpa dokumentasi resmi dari negara. 

Sehingga pencegahan dan penanganannya tidak pernah tuntas secara sistemik.

"Negara tidak kunjung membangun mekanisme pencegahan dan pemulihan bagi keluarga korban femisida," tegas Disya, Senin (9/3/2026).

Soroti Anggaran Pendidikan dan Program Makan Gratis Salah satu poin yang mencuri perhatian dalam aksi ini adalah tuntutan pembatalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koalisi menilai program tersebut membebani anggaran pendidikan hingga 83,4 persen atau sekitar Rp335 triliun pada tahun 2026.

Program ini dikhawatirkan menggeser makna pendidikan menjadi sekadar pemenuhan konsumsi.

"Selain itu, sistem rantai pasok industri besar dalam program ini berpotensi mematikan mata pencaharian perempuan pedagang kantin dan penjual sayur,” papar Disya.

12 Poin Tuntutan Perempuan Kaltim

Menutup aksinya, Koalisi Masyarakat Sipil Setara melayangkan 12 poin tuntutan kepada pemerintah:

  • Percepat Satgas PPKS: Menjamin kampus sebagai ruang aman tanpa intervensi birokrasi.
  • Stop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan: Melindungi perempuan yang mempertahankan tanah dan ruang hidup.
  • Mekanisme Femicide Watch: Instrumen resmi untuk memutus rantai pembunuhan perempuan.
  • Hentikan Ekstraktivisme: Mengakhiri kerusakan ekologis yang merusak kedaulatan pangan dan air.
  • Batalkan Program MBG: Mendesak pengalihan anggaran kembali ke fungsi pendidikan murni.
  • Sahkan RUU Pro-Perempuan: Segera sahkan RUU PPRT, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Anti-Diskriminasi.
  • Tindak Tegas Predator Seksual: Membangun sistem hukum yang transparan dan berpihak pada korban.
  • Jamin Hak Pekerja Perempuan: Kepastian cuti maternitas, haid, dan hamil tanpa potongan upah.
  • Pendidikan Gratis & Inklusif: Mewujudkan akses kesehatan reproduksi yang ilmiah di sekolah/kampus.
  • Tuntaskan Pelanggaran HAM: Menolak pemutihan sejarah atas kekerasan negara terhadap perempuan.
  • Hentikan Diskriminasi Sistemik: Menjamin hak sipil bagi kelompok minoritas, disabilitas, dan ODHA.
  • Kedaulatan Politik: Mendesak pemerintah keluar dari ketergantungan kebijakan ekonomi global yang eksploitatif.

"Untuk seluruh rakyat yang merasakan keresahan, mari bersama membangun persatuan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan," pungkas Disya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved