Berita Paser Terkini
Pansus I DPRD Paser Gelar Rapat Perdana Bahas Kepemudaan, Kemiskinan, dan Kebudayaan
Pansus I DPRD Paser menggelar rapat kerja perdana untuk menyusun rencana pembahasan tiga Raperda strategis bagi pembangunan daerah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Pansus I DPRD Paser menggelar rapat kerja perdana membahas rencana kerja pembahasan sejumlah Raperda.
- Tiga Raperda yang dibahas meliputi kepemudaan, penanggulangan kemiskinan terpadu, dan pemajuan kebudayaan.
- DPRD menilai regulasi tersebut penting untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat kerja internal perdana bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser pada Senin (9/3/2026).
Rapat kerja itu dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid, didampingi Wakil Ketua Andi Muhammad Rizal Ashari, Sekretaris Regina Fabiola, serta anggota Edwin Santoso dan Muhammad Rama Romiza Azhari.
Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus menyusun rencana kerja Pansus I DPRD Kabupaten Paser.
Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid menyampaikan bahwa Raker yang dilakukan menjadi agenda penting dalam menyusun arah pembahasan secara terstruktur.
"Rencana kerja menjadi pedoman agar pembahasan Raperda berjalan sistematis, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat," terang Ilcham.
Baca juga: Diskarpus Paser Tingkatkan Literasi Warga via Program Bedah Buku dan Diskusi
Selain itu, strategi serta mekanisme kerja turut dibahas secara mendalam agar Raperda yang menjadi tanggung jawab Pansus I DPRD Paser dapat berjalan maksimal.
"Koordinasi dengan Sekretariat DPRD menjadi kunci agar proses legislasi dapat berjalan lancar, mulai dari tahap pengkajian hingga evaluasi akhir," tambahnya.
Tiga Raperda Strategis Jadi Prioritas
Pansus I DPRD Paser mendapat mandat untuk membahas tiga Raperda yang dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ketiga regulasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah dari berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan generasi muda, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Baca juga: Disbunak Paser Gelar Bazar Telur Murah Rp50 Ribu per Rak, Cek Jadwal dan Lokasinya
Raperda tentang pembangunan kepemudaan, misalnya, diharapkan mampu memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah melalui berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas.
Sementara itu, Raperda penanggulangan kemiskinan terpadu diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi berbagai program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Adapun Raperda pemajuan kebudayaan menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus mendorong pelestarian warisan budaya lokal di Kabupaten Paser.
"Semoga setiap rancangan peraturan daerah yang disusun dapat memberikan kepastian hukum yang jelas, dengan harapan regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan masyarakat secara berkelanjutan," pungkas Ilcham. (*)
| Layanan Air Bersih di Paser Dikeluhkan Warga, DPRD Pertanyakan Kinerja Perumdam Tirta Kandilo |
|
|---|
| Lawan Inflasi dari Balik Jeruji, Sinergi Pemkab Paser Pacu Kemandirian Pangan Warga Binaan |
|
|---|
| 156 Calhaj Asal Paser Diberangkatkan Menuju Embarkasi Balikpapan, 1 Jemaah Tertunda karena Sakit |
|
|---|
| 3 Pengedar Sabu Diciduk di Kos Long Ikis Paser, Polisi Sita CCTV hingga Timbangan Digital |
|
|---|
| Buruh Sawit di Paser Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Bersihkan Badan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260310_Raperda-Pansus-I-DPRD-Paser.jpg)