Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

PHK Massal Hantui Sektor Tambang di Kaltim

Kebijakan memangkas produksi batu bara nasional dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja massal serta menurunkan pendapatan daerah Kaltim.

Tayang:
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
BATU BARA KALTIM - Aktivitas perlintasan tongkang yang memuat batu bara di alur Sungai Mahakam terpantau pada Sabtu (10/1/2025) sore. Kebijakan memangkas produksi batu bara nasional dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja massal serta menurunkan pendapatan daerah Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY). 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak terhadap para pekerja.

Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans juga menyiapkan akses informasi pekerjaan bagi pekerja yang terdampak.

“Apabila mereka ingin bekerja di perusahaan lain, kami bisa memfasilitasi melalui platform informasi lowongan kerja di aplikasi SAKTI,” ujar Rozani melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, Rozani menjelaskan sektor pertambangan bukanlah penyerap tenaga kerja terbesar di Kaltim.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 19,05 persen.

Di posisi kedua terdapat sektor pertanian dengan 17,92 persen, sementara sektor pertambangan dan penggalian berada di posisi ketiga dengan 8,59 persen.

Meski tidak berada di posisi teratas, jumlah tenaga kerja di sektor tambang tetap tergolong besar.

“Jumlahnya hampir 170.000 orang,” ungkapnya.

Rozani menegaskan pihaknya akan terus memastikan para pekerja yang terdampak tetap mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semua pekerja terdampak memperoleh haknya secara penuh,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved