Jumat, 8 Mei 2026

Penemuan Potongan Tubuh di Samarinda

Kasus Mutilasi Samarinda, Ahli Psikologi Unmul Ingatkan Warga Tak Buru-buru Labeli Pelaku Psikopat

Kasus mutilasi di Samarinda memicu spekulasi publik, psikolog tegaskan diagnosis psikopat tak bisa sembarangan

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Gregorius Agung Salmon
KASUS MUTILASI - Dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kota Samarinda, bakal menjalani tes kejiwaan. Kasus mutilasi di Samarinda memicu spekulasi publik, psikolog tegaskan diagnosis psikopat tak bisa sembarangan. (TRIBUN KALTIM/Gregorius Agung Salmon) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus mutilasi di Samarinda memicu spekulasi pelaku disebut psikopat oleh publik.
  • Psikolog menegaskan diagnosis psikopat harus melalui pemeriksaan klinis forensik.
  • Motif ekonomi atau dendam tidak selalu menjelaskan tindakan mutilasi.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus mutilasi Samarinda yang menewaskan korban berinisial S (35) di Jalan Gunung Pelanduk, Samarinda Utara, terus menjadi sorotan publik. 

Kasus pembunuhan sadis ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk anggapan bahwa pelaku memiliki gangguan psikopat.

Meski polisi telah mengamankan dua tersangka, J (52) dan R (56), muncul beragam spekulasi di masyarakat yang menyebut para pelaku sebagai psikopat.

Psikolog: Diagnosis Tidak Bisa Sembarangan

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Kaltim sekaligus Dosen Psikologi Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani, memberikan penjelasan mendalam dari sudut pandang klinis forensik.

Ayunda menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa langsung menyimpulkan seseorang sebagai psikopat hanya berdasarkan kejiwaan tindakannya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Samarinda saat Lebaran, Potongan Tubuh Ditemukan Dalam Karung, Pelaku Sakit Hati

Menurutnya, psikopat merupakan diagnosis medis yang memerlukan proses pemeriksaan klinis forensik yang panjang dan komprehensif.

"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seseorang yang memutilasi itu pasti psikopat. Diperlukan rangkaian asesmen, observasi, wawancara, hingga tes psikologi formal untuk mengungkap kecenderungan tersebut," jelasnya kepada Tribunkaltim.co pada Selasa, (24/3/2026).

Ia menambahkan bahwa diagnosis tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh profesional seperti psikolog klinis forensik atau psikiater.

"Opini masyarakat sering kali mengarah ke sana, padahal itu adalah ranah medis," imbuhnya.

Motif Tidak Selalu Menjelaskan Tindakan Mutilasi

Terkait dugaan motif tekanan ekonomi atau sakit hati yang melatarbelakangi kasus ini, Ayunda memberikan pembedaan yang tegas.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan 2 Tersangka Mutilasi di Samarinda

Menurutnya, faktor ekonomi atau dendam lebih tepat menjelaskan alasan terjadinya pembunuhan, namun belum tentu menjelaskan tindakan mutilasi.

"Mutilasi itu terjadi pasca-meninggalnya korban. Pembunuhan bisa didorong tekanan ekonomi atau sakit hati, tapi tindakan memotong-motong jasad adalah cara pelaku memperlakukan korban setelah eksekusi. Di situlah kita perlu melihat melalui asesmen, bagaimana pola pikir pelaku sehingga memilih cara tersebut," ungkapnya.

Penjelasan ini menegaskan bahwa tindakan mutilasi memiliki dimensi psikologis yang lebih kompleks dan tidak dapat disederhanakan hanya pada motif dasar kejahatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved