Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Optimalkan Penanganan Sampah, Walikota Andi Harun Tinjau TPS Insinerator di Samarinda Seberang

Pemkot) Samarinda pastikan kesiapan operasional fasilitas pengolahan sampah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PENGELOLAAN SAMPAH - Walikota Samarinda, Andi Harun saat meninjau langsung fasilitas TPS dan insinerator di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, sebagai bagian dari kesiapan operasional pengolahan sampah terpadu yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026.  (Kamis 26/3/2026).( TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur memastikan kesiapan operasional fasilitas pengolahan sampah berupa Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terintegrasi dengan insinerator di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Walikota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan hal tersebut usai melakukan kunjungan lapangan, Kamis (26/3/2026) sore. 

Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dirancang sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan.

Baca juga: Pemkot Samarinda Kebut Penyelesaian Masjid Ash Shabirin, Ditarget Rampung Bulan Juni 2026

“Insinerator itu adalah pembakaran sampah yang tidak memakai cerobong asap, artinya tidak mengeluarkan asap keluar tapi akan disalurkan ke bawah melalui filterisasi melalui air,” ujarnya.

Ia menegaskan, sistem tersebut memastikan emisi tidak dilepas langsung ke udara, melainkan melalui proses filtrasi air yang akan diuji terlebih dahulu sebelum dibuang agar memenuhi standar baku mutu.

“Sehingga nanti airnya kita akan keluarkan setelah kita pastikan memenuhi standar baku mutu. Karena persoalan penanganan sampah tidak hanya bisa mengurangi timbulan sampah tapi sekaligus memperhatikan aspek-aspek pemenuhan aspek lingkungan. Sehingga tidak membahayakan masyarakat, tidak mengganggu estetika kota,” lanjutnya.

Menurut Andi Harun, secara keseluruhan terdapat 10 unit TPS yang dilengkapi insinerator yang ditargetkan siap beroperasi pada 2026. 

Saat ini, pembangunan fisik disebut telah rampung secara fungsional dan hanya menyisakan pekerjaan minor.

“Tinggal pekerjaan-pekerjaan minor seperti taman kita bikin hijau pelan-pelan, tapi secara fungsional fasilitas yang kita bangun ini sudah siap kita operasikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, operasional penuh akan dilakukan setelah seluruh tahapan administratif, pembersihan lokasi, serta proses komisioning atau uji coba selesai. Peresmian nantinya akan dilakukan secara bersamaan untuk seluruh unit insinerator di Samarinda.

Dari sisi kapasitas, Andi Harun menjelaskan bahwa setiap unit insinerator mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam waktu delapan jam. Dengan pengoperasian dua hingga tiga shift, kapasitas pengurangan sampah diperkirakan mencapai ratusan ton per hari.

“Berarti kalau kira-kira 40 atau 60 dikali 10 maka bisa mengurangi 600 atau 400 atau setidak-tidaknya 500 ton sampah kita per hari,” paparnya.

Ia menilai, keberadaan insinerator tersebut akan berdampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah yang selama ini dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), khususnya di Kecamatan Sambutan.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah melakukan pembenahan sistem pengelolaan di TPA dengan tidak lagi menerapkan metode pembuangan terbuka.

“Kita juga sudah tidak memakai sistem pengolahan open dumping. Tapi sampah akan dikelola, instalasi air lindinya juga sudah selesai,” jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved