Berita Kaltim Terkini
7 Provinsi yang Warganya Paling Sedikit Punya Rumah Sendiri, Ada Kaltim!
Data BPS melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 menunjukkan gambaran menarik terkait kepemilikan rumah di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Tujuh provinsi dengan kepemilikan rumah terendah di Indonesia dipimpin DKI Jakarta, disusul Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur
- Secara nasional, kepemilikan rumah sendiri mencapai 85,07 persen, sementara 5,15 persen kontrak/sewa dan 9,78 persen kategori lainnya
TRIBUNKALTIM.CO - Data dari Badan Pusat Statistik melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 menunjukkan gambaran menarik terkait kepemilikan rumah di Indonesia.
Secara umum, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki rumah sendiri, namun terdapat kesenjangan yang cukup mencolok antarprovinsi.
Secara nasional, persentase rumah milik sendiri mencapai 85,07 persen.
Sementara itu, masyarakat yang tinggal dengan status kontrak atau sewa berada di angka 5,15 persen, dan kategori lainnya—yang mencakup tinggal bersama keluarga tanpa kepemilikan atau bentuk hunian lain—sebesar 9,78 persen.
Angka ini menggambarkan bahwa meskipun kepemilikan rumah cukup tinggi secara nasional, masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki hunian pribadi.
Baca juga: 10 Provinsi yang Warganya Paling Banyak Ngontrak, Ada Kalimantan Timur!
Dalam konteks ini, istilah “rumah milik sendiri” merujuk pada kepemilikan penuh atas tempat tinggal oleh individu atau keluarga, sedangkan “kontrak/sewa” berarti hunian yang ditempati dengan sistem pembayaran berkala tanpa hak kepemilikan.
Adapun kategori “lainnya” biasanya mencakup tinggal di rumah dinas, menumpang, atau bentuk hunian non permanen.
7 Provinsi dengan Kepemilikan Rumah Terendah
Jika dilihat lebih rinci, terdapat tujuh provinsi dengan persentase kepemilikan rumah sendiri paling rendah di Indonesia.
Provinsi dengan angka terendah adalah DKI Jakarta dengan hanya 54,54 persen warganya memiliki rumah sendiri.
Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional, yang mencerminkan tingginya biaya hidup dan keterbatasan lahan di wilayah ibu kota.
Di posisi berikutnya terdapat Sumatera Barat dengan 73,02 persen, disusul Sumatera Utara sebesar 73,16 persen.
Kemudian Kepulauan Riau mencatat angka 75,40 persen, diikuti Kalimantan Timur dengan 77,43 persen.
Selanjutnya, Papua Selatan berada di angka 78,06 persen, dan Riau sebesar 78,69 persen.
Ketujuh provinsi ini menjadi wilayah dengan tingkat kepemilikan rumah paling rendah di Indonesia.
Faktor yang Mempengaruhi Rendahnya Kepemilikan Rumah
Rendahnya angka kepemilikan rumah di beberapa provinsi umumnya dipengaruhi oleh karakteristik wilayah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250920_rumah-dinas-contoh.jpg)