SPPG Kaltim Dihentikan Sementara
12 SPPG di Kutim Dihentikan Sementara, Wabup Mahyunadi: Nanti Diperbaiki Saja
Sebanyak 12 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Timur terpaksa dihentikan aktivitas produksinya
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Sebanyak 12 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Timur terpaksa dihentikan aktivitas produksinya.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya instruksi dari Badan Gizi Nasional yang menyoroti standar kebersihan dan pengelolaan lingkungan di fasilitas penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Pemberhentian operasional ini dipicu oleh temuan teknis di lapangan, di mana belasan titik layanan tersebut dilaporkan belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar kesehatan.
Hal ini dianggap berisiko memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Baca juga: Lengkap Daftar 74 SPPG di Kaltim yang Dihentikan Sementara, Alasan BGN: IPAL Belum Sesuai Standar
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, memberikan tanggapannya mengenai isu penutupan sementara ini.
Menurutnya, masalah teknis seperti infrastruktur limbah merupakan hal yang harus segera dibenahi oleh pihak pengelola agar program strategis nasional ini dapat berjalan kembali dengan optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
"Oh IPAL, ya nanti diperbaiki saja," ujar Mahyunadi singkat, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Mahyunadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh yayasan pengelola SPPG.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki aturan ketat yang harus diikuti, baik dari sisi tata kelola Badan Gizi Nasional maupun operasional harian di lapangan.
Pemerintah daerah berharap agar kendala ini tidak berlarut-larut, mengingat dampak berhentinya operasional juga dirasakan oleh para pekerja dan penerima manfaat.
Namun, Mahyunadi tetap bersikap tegas bahwa orientasi utama pengelola jangan hanya tertuju pada keuntungan semata.
"Agar mentaati semua norma-norma tentang pelaksanaan MBG itu. Baik dari Badan Gizi Nasionalnya maupun dari SPPG-nya, semua mentaati aturan-aturan itu. Jangan cari untung saja kemudian mengabaikan yang lain-lain," tegasnya.
Di sisi lain, penghentian ini juga berimplikasi pada aspek finansial.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan telah merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah bagi SPPG yang bermasalah hingga seluruh persyaratan administrasi dan fisik terpenuhi kembali.
Mahyunadi juga meminta semua pihak yang terlibat dalam pendirian SPPG baru untuk belajar dari kejadian ini.
| 74 Dapur MBG di Kaltim Ditutup Sementara, Ribuan Siswa Terdampak dan Kembali Bawa Bekal |
|
|---|
| SPPG Polda Kaltim yang Layani 41 Sekolah di Balikpapan Dihentikan Sementara, IPAL Tak Sesuai Standar |
|
|---|
| Ribuan Siswa di Kaltim Kehilangan Jatah MBG, Imbas 74 SPPG Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Lengkap Daftar 74 SPPG di Kaltim yang Dihentikan Sementara, Alasan BGN: IPAL Belum Sesuai Standar |
|
|---|
| Ketua DPRD Kutim Jimmi Ingatkan Satuan Pelayanan Gizi Lengkapi Fasilitas IPAL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Kutim-Mahyunadi.jpg)