Berita Penajam Terkini
BPK Periksa LKPD 2025 Selama 35 Hari, Sekda PPU Tohar Minta OPD Siapkan Data
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai menjalani pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai menjalani pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Ayu Shintya, mengatakan, proses pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, mulai 6 April hingga 10 Mei 2026.
Tim akan melakukan pemeriksaan dokumen, hingga peninjauan lapangan sebelum menyusun laporan hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan berlangsung 35 hari, termasuk verifikasi lapangan dan penyusunan laporan,” ungkapnya Selasa (7/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, BPK akan mengumpulkan data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: ASN WFA Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri, Pemkab PPU Pastikan Pelayanan Tetap Normal
Selain itu, tim juga akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan, kepada masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti.
Ayu menyebutkan catatan tersebut, yang dikenal sebagai “surat cinta”, dijadwalkan disampaikan pada akhir April atau awal Mei.
Ia meminta setiap OPD segera merespons jika terdapat perbedaan data.
Sementara itu, Sekda PPU Tohar menyoroti keterbatasan waktu pemeriksaan yang dinilai cukup singkat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, menyiapkan data secara cepat dan lengkap untuk mendukung kelancaran proses audit.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian data, dapat berdampak pada hasil pemeriksaan.
Karena itu, setiap OPD diminta memahami seluruh dokumen, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Saya tidak ingin ada lagi keluhan terkait lambatnya respons,” tegasnya.
Tohar juga mengingatkan agar setiap perbedaan data atau informasi, dapat diselesaikan sebelum penandatanganan berita acara, guna menghindari persoalan lanjutan dalam hasil audit.
Baca juga: Pemkab PPU Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idul Fitri, Pelayanan Dasar Publik Tetap Masuk
Ia menambahkan, koordinasi dan kesiapan data, menjadi faktor penting dalam mendukung pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Respons cepat dan data lengkap menjadi kunci,” tutupnya. (*)
| Disdukcapil PPU Datangi Rumah Warga yang Sakit untuk Rekam e-KTP |
|
|---|
| Kemarau 2026, Warga PPU Diimbau Hemat Air dan Siapkan Toren Cadangan |
|
|---|
| Polres Paser Gelar Panen Jagung di Kecamatan Waru |
|
|---|
| Sekda PPU Ingatkan ASN tak Keluyuran saat WFH yang Dimulai Jumat Nanti |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Warga Hilang di Sungai Sepaku PPU, Tewas Diduga Diterkam Buaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260407-Sekda-PPU-Tohar-01.jpg)