Selasa, 28 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Lapas Narkotika Samarinda Komitmen Zero HALINAR hingga Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas institusi

TRIBUNKALTIM.CO/LAPAS NARKOTIKA
DEKLARASI -  Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda melaksanakan deklarasi Ikrar Zero HALINAR serta pemenuhan hak sipil warga binaan. (HO/LAPAS NARKOTIKA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas institusi. 

Dalam sepekan terakhir, Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan dua agenda besar, yakni deklarasi Ikrar Zero HALINAR serta pemenuhan hak sipil warga binaan melalui pendataan administrasi kependudukan.

Pada Minggu (19/4/2026) lalu, seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan Ikrar Zero HALINAR.

Langkah ini merupakan bentuk kesungguhan dalam mendukung komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Puang Dirham, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi utama profesionalisme pegawai.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Buka Suara soal Dugaan Warga Binaan Kendalikan Sabu dari Balik Jeruji

Setiap petugas menyatakan penolakan keras terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba di dalam lingkungan Lapas.

"Komitmen Zero HALINAR adalah harga mati untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Selain penguatan internal, Lapas Narkotika Samarinda juga ditunjuk menjadi tuan rumah peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Meski saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity), dengan jumlah warga binaan mencapai 949 orang dari kapasitas ideal 440 orang. Puang Dirham memastikan situasi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif.

Sebagai bagian dari pembinaan kemandirian, dalam rangkaian HUT tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan gerobak UMKM kepada warga binaan agar mereka memiliki bekal ekonomi saat kembali ke masyarakat nantinya.

Tak hanya pembinaan fisik dan mental, hak administratif warga binaan turut menjadi prioritas.

Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, pihak Lapas melakukan pendataan dan perekaman biometrik bagi warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini adalah bentuk kehadiran negara. Dengan adanya NIK, warga binaan dapat mengakses layanan kesehatan seperti BPJS dan hak-hak publik lainnya. Saat ini sekitar 90 persen warga binaan sudah memiliki NIK," katanya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Samarinda, Arista, menambahkan bahwa pihaknya fokus melakukan pengecekan biometrik melalui sidik jari bagi 58 warga binaan yang datanya belum ditemukan dalam sistem.

Baca juga: Alasan 51 Warga Binaan Dipindahkan dari Rutan Balikpapan ke Lapas Narkotika Samarinda

Jika data tidak ditemukan, akan dilakukan perekaman baru yang diajukan langsung ke pusat.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menunjukkan komitmen ganda dengan memperketat pengawasan internal demi lingkungan yang bersih, sekaligus menjamin hak-hak kemanusiaan dan administratif bagi seluruh warga binaan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved