Rabu, 20 Mei 2026

Demo Kaltim 21 April

PKB Kaltim Buka Dialog Demokrasi, Hak Angket Menguat Pasca Demo 21 April

PKB Kaltim gelar dialog demokrasi pasca Aksi 21 April. Hak angket jadi sorotan untuk kawal kebijakan publik

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
HAK ANGKET– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar ‘Seminar Sharing Session’ yang berlangsung di Yen's Delight, Jalan. Ir. H. Juanda 6, Kota Samarinda, Selasa, (28/4/2026) sebelum tentukan sikap hak istimewa di dewan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • PKB Kaltim menggelar seminar untuk merespons dinamika pasca Aksi 21 April 2026.
  • Hak angket menjadi topik utama dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
  • Dukungan lintas fraksi dinilai penting untuk merealisasikan hak angket di DPRD.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika politik daerah. 

Pasca demo Kaltim 21 April 2026, fraksi ini menginisiasi forum diskusi bertajuk Seminar Sharing Session yang digelar di Samarinda, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga anggota dewan, untuk membahas isu demokrasi, kebebasan berpendapat, serta wacana penggunaan hak angket.

HAK ANGKET - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya saat menemui massa aksi 21 April, Selasa (21/4/2026). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud tak ada saat 7 fraksi sepakati hak angket. Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel: Keputusan tetap berjalan sah dan solid
HAK ANGKET - Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya saat menemui massa aksi 21 April, Selasa (21/4/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Mahasiswa Soroti Isu Anggaran

Dalam sesi diskusi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Muhammad Salman Alfarisyi, mengangkat isu penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik.

Ia menyampaikan bahwa Aliansi Rakyat Kaltim terus mengawal agar DPRD melakukan penyelidikan melalui hak angket terkait dugaan pergeseran anggaran untuk fasilitas pejabat.

Baca juga: GMNI Samarinda Tantang Nyali DPRD Kaltim Soal Hak Angket: Jangan Cuma Omon-Omon

“Kami mendorong DPRD melakukan konfirmasi dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.

PKB Tegaskan Pentingnya Dialog Sehat

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi representasi dan legislasi dewan.

Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. Namun, diperlukan ruang dialog yang sehat agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara tepat dan bermartabat.

“Dinamika aspirasi publik menunjukkan pentingnya ruang dialog yang sehat,” ujarnya.

Ia juga menilai momentum Aksi 21 April menjadi energi baru bagi perbaikan daerah, meskipun kondisi fiskal tengah menghadapi tantangan akibat efisiensi anggaran.

Baca juga: Wacana Hak Angket DPRD Kaltim Disorot, Pengamat Politik: Itu Komitmen Tertulis

Hak Angket Perlu Mekanisme Jelas

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menekankan bahwa penggunaan hak angket harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

Pengajuan hak angket, kata dia, harus melalui rapat paripurna dengan kehadiran minimal tiga perempat anggota DPRD, serta dukungan mayoritas fraksi untuk membentuk panitia khusus.

“PKB mendukung hak angket, tetapi harus sesuai mekanisme,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved