Demo Kaltim 21 April
PKB Kaltim Buka Dialog Demokrasi, Hak Angket Menguat Pasca Demo 21 April
PKB Kaltim gelar dialog demokrasi pasca Aksi 21 April. Hak angket jadi sorotan untuk kawal kebijakan publik
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- PKB Kaltim menggelar seminar untuk merespons dinamika pasca Aksi 21 April 2026.
- Hak angket menjadi topik utama dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
- Dukungan lintas fraksi dinilai penting untuk merealisasikan hak angket di DPRD.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika politik daerah.
Pasca demo Kaltim 21 April 2026, fraksi ini menginisiasi forum diskusi bertajuk Seminar Sharing Session yang digelar di Samarinda, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga anggota dewan, untuk membahas isu demokrasi, kebebasan berpendapat, serta wacana penggunaan hak angket.
Mahasiswa Soroti Isu Anggaran
Dalam sesi diskusi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Muhammad Salman Alfarisyi, mengangkat isu penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik.
Ia menyampaikan bahwa Aliansi Rakyat Kaltim terus mengawal agar DPRD melakukan penyelidikan melalui hak angket terkait dugaan pergeseran anggaran untuk fasilitas pejabat.
Baca juga: GMNI Samarinda Tantang Nyali DPRD Kaltim Soal Hak Angket: Jangan Cuma Omon-Omon
“Kami mendorong DPRD melakukan konfirmasi dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
PKB Tegaskan Pentingnya Dialog Sehat
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi representasi dan legislasi dewan.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. Namun, diperlukan ruang dialog yang sehat agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara tepat dan bermartabat.
“Dinamika aspirasi publik menunjukkan pentingnya ruang dialog yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menilai momentum Aksi 21 April menjadi energi baru bagi perbaikan daerah, meskipun kondisi fiskal tengah menghadapi tantangan akibat efisiensi anggaran.
Baca juga: Wacana Hak Angket DPRD Kaltim Disorot, Pengamat Politik: Itu Komitmen Tertulis
Hak Angket Perlu Mekanisme Jelas
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menekankan bahwa penggunaan hak angket harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
Pengajuan hak angket, kata dia, harus melalui rapat paripurna dengan kehadiran minimal tiga perempat anggota DPRD, serta dukungan mayoritas fraksi untuk membentuk panitia khusus.
“PKB mendukung hak angket, tetapi harus sesuai mekanisme,” tegasnya.
| Budisatrio Djiwandono Respons Wacana Hak Angket DPRD Kaltim untuk Gubernur Rudy Mas’ud |
|
|---|
| Menanti Kelanjutan Usulan Hak Angket di DPRD Kaltim, Daftar 5 DPRD di Indonesia yang Pernah Gunakan |
|
|---|
| Polemik Hak Angket DPRD Kaltim, PAN Tidak Mau Bola Panas Berbalik Arah, 'Kita Tidak Mau Latah' |
|
|---|
| Soal Hak Angket, Erwin Izharuddin Instruksikan Kader PAN Kaltim Fokus Kawal Kebijakan Gubernur |
|
|---|
| Soroti Usulan Hak Angket DPRD Kaltim, Anggota Komisi II DPR RI: Bagian dari Fungsi Pengawasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260428_Fraksi-PKB-DPRD-Kaltim-menginisiasi-seminar-refleksi-Aksi-21-April-2026.jpg)