Jumat, 1 Mei 2026

May Day 2026

Perempuan Mahardhika Samarinda Soroti Nasib Buruh di Momen May Day

Peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 di Samarinda diwarnai dengan suara lantang dari kelompok Perempuan.

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
MAY DAY 2026 - Perempuan Mahardhika Samarinda unjuk rasa di hari Buruh. Perempuan Mahardhika menegaskan bahwa perubahan tidak akan datang dari belas kasihan negara maupun perusahaan, melainkan dari perjuangan perempuan pekerja yang terorganisir dan berani melawan sistem yang menindas, Jumat (1/5/2026). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 di Samarinda diwarnai dengan suara lantang dari kelompok Perempuan Mahardhika Samarinda. 

Dalam pernyataan sikapnya di depan kantor Disnaker Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (1/5/2026), ada beberapa tuntutan yang dibawa.

Salah satu konsennya, menyoroti kondisi perempuan pekerja di Indonesia yang dinilai masih hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, diskriminasi, dan kekerasan.

Perempuan Mahardhika Samarinda menilai Rezim Prabowo-Gibran saat ini tidak berpihak pada rakyat, khususnya bagi perempuan kelas pekerja. 

Baca juga: Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Keamanan Diperketat

Mereka menyoroti kondisi di lapangan yang kontras dengan janji politik pemerintahan Prabowo Subianto terkait target penciptaan 19 juta lapangan kerja, yang hingga kini dianggap masih jauh dari kenyataan.

Di tengah tingginya angka pengangguran dan menyempitnya lapangan kerja formal, perempuan dipaksa menerima pekerjaan apapun dalam kondisi upah murah.

"Kontrak tidak pasti, tanpa jaminan sosial, dan rentan mengalami kekerasan," kata Disya Halid, Anggota Perempuan Mahardhika Samarinda.

Selain, lanjut Disya, persoalan ekonomi, Perempuan Mahardhika juga menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai masih sarat diskriminasi. 

Menurut mereka, perempuan masih kerap disaring berdasarkan usia, status perkawinan, penampilan fisik, hingga pertanyaan mengenai rencana memiliki anak.

Lebih jauh, dunia kerja dinilai belum menjadi ruang aman bagi perempuan. 

Pelecehan asusila, kekerasan verbal, beban kerja berlebih, pemotongan upah sepihak, hingga ancaman pemecatan saat hamil masih terus menghantui buruh perempuan. 

“Banyak korban memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan, distigma, dan tidak percaya pada mekanisme pengaduan yang ada,” singgungnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Perempuan Mahardhika Samarinda mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan.

– Wujudkan Kerja Layak:

 Negara wajib memastikan tersedianya lapangan kerja yang aman, ber–upah layak, bebas diskriminasi, serta menjamin perlindungan maternitas dan cuti haid/melahirkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved