Rabu, 6 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Babulu PPU, 14 Paket Diamankan

Polisi ungkap peredaran sabu di PPU, satu pelaku diamankan dengan belasan paket barang bukti

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO//POLRES PPU
BARANG BUKTI SABU - Barang bukti sabu dan alat yang diamankan polisi saat penggerebekan di Desa Rintik, Babulu, Penajam Paser Utara, Selasa (5/5/2026). (HO/POLRES PPU) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi tangkap pria diduga pengedar sabu di Desa Rintik, PPU.
  • Sebanyak 14 paket sabu dan sejumlah barang bukti diamankan.
  • Polisi masih memburu pelaku lain dan mengembangkan jaringan.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Peredaran narkotika PPU kembali terungkap setelah peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali terungkap.

Seorang pria berinisial AL (38) diamankan aparat Polsek Babulu setelah diduga menjadi pengedar sabu di Desa Rintik.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di RT 008.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi sekitar pukul 11.20 WITA.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AL berada di depan rumah.

Baca juga: Kodim 0913 PPU Resmi Berganti Komandan, Fandy Satria Gantikan Andhika Ganessakti

Namun, seorang pria lain yang diduga baru saja melakukan transaksi berhasil melarikan diri.

Barang Bukti dan Pengakuan

Dari pemeriksaan awal di tempat kejadian, AL mengakui telah menjual sabu kepada pria tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan aparat desa.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika, antara lain 14 paket sabu seberat bruto 9,29 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit ponsel.

Seluruh barang bukti diakui milik tersangka. AL kemudian langsung diamankan ke Polsek Babulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Keterbatasan Anggaran, Dishub PPU Hanya Mampu Tambah 100 Penerangan Jalan Umum

Pengembangan Kasus

Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang cepat direspons aparat.

"Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada satu pelaku.

Polisi kini memburu pria yang melarikan diri, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved