Rabu, 6 Mei 2026

Demo Kaltim 21 April

Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Kaltim Beda Pandangan soal Sasaran Hak Angket

Perbedaan pandangan mengenai siapa yang seharusnya menjadi sasaran utama dalam penggunaan hak angket

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Kolase tangkapan layar Youtube DPRD Kaltim
HAK ANGKET - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri (kiri) dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Golkar menyinggung apakah hak angket ditujukan hanya ke Gubernur saja atau juga menyeret Wakil Gubernur Kaltim. Hal ini langsung memicu reaksi dari Gerindra. (Kolase Tangkapan Layar Youtube DPRD Kaltim) 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dasar pengajuan hak angket adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan kepala daerah yang merugikan publik. 

Menurut Reza, kepala daerah dilarang menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau pihak tertentu dan harus menjaga netralitas.

Serta juga menekankan bahwa hak interpelasi sudah tidak lagi relevan karena persoalan yang 

Dalam argumennya, Reza mengingatkan kembali arti dari hak angket

Baginya, hak angket menjadi instrumen serius guna menyelidiki pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta kewenangan kepala daerah yang diduga kuat melanggar peraturan perundang-undangan.

Guna memperkuat argumennya, Reza mencontohkan penggunaan hak angket di tingkat DPRD juga ada dibeberapa daerah.

Sejumlah daerah seperti Pati, Jepara, Jember, Maluku Tengah, hingga Sulawesi Selatan, disebutnya sudah pernah melakukan langkah tersebut.

"Interpelasi itu hanya meminta penjelasan kebijakan. Sementara hak angket dibutuhkan karena sudah mengarah ke ranah hukum. Beberapa daerah juga sempat menggunakan hak angket, saya sudah mencari, bukan hanya di Kaltim saja," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved