Rabu, 6 Mei 2026

Demo Kaltim 21 April

Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Kaltim Beda Pandangan soal Sasaran Hak Angket

Perbedaan pandangan mengenai siapa yang seharusnya menjadi sasaran utama dalam penggunaan hak angket

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Kolase tangkapan layar Youtube DPRD Kaltim
HAK ANGKET - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri (kiri) dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Golkar menyinggung apakah hak angket ditujukan hanya ke Gubernur saja atau juga menyeret Wakil Gubernur Kaltim. Hal ini langsung memicu reaksi dari Gerindra. (Kolase Tangkapan Layar Youtube DPRD Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat pembahasan hak angket yang digelar Senin (4/5/2026) malam menjadi panggung perdebatan sengit antara dua fraksi besar, yakni Fraksi Golkar–Gerindra.

Pemicu ketegangan ini, tekait perbedaan tajam mengenai siapa yang seharusnya menjadi sasaran utama dalam penggunaan hak angket, apakah hanya ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Masud, atau juga menyeret Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Dimana, notabene dua partai ini merupakan pengusung kedua pasangan tersebut hingga terpilih menjadi kepala daerah.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri menegaskan bahwa hak angket harus didasarkan pada dugaan pelanggaran hukum yang diuji secara menyeluruh. 

Baca juga: Pengamat Unmul Soroti Rapat Hak Angket DPRD Kaltim, Saipul Bahtiar: Pimpinan Harus Netral

Ia mempertanyakan mengapa hak angket menjadi pilihan utama dan bukan menggunakan hak dewan lainnya.

"Hak angket itu adanya dugaan pelanggaran hukum. Nah selama ini pelanggaran hukumnya di mana? Kenapa tidak menggunakan hak-hak lainnya?,” kata Sarkowi.

Menurutnya, aspirasi yang masuk ke DPRD harus dikaji ulang secara kelembagaan dan tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan opsi hak interpelasi. 

Sarkowi juga menyinggung polemik anggaran kendaraan dan rumah dinas yang menjadi salah satu pemicu wacana hak angket.

Ia berpendapat bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.

"Kalau itu dianggap salah, DPRD Kaltim ikut bersalah. Karena regulasi menyatakan DPRD adalah unsur penyelenggara anggaran daerah. Bahkan Kemendagri juga terlibat karena APBD tidak bisa disahkan tanpa asistensi," ujarnya.

Sarkowi pun melontarkan pandangan bahwa jika hak angket digulirkan, sasarannya tidak boleh tebang pilih. 

"Angket ini tujuannya tidak hanya gubernur, tapi juga wakil gubernur. Kita tahu partai politik yang mengusung keduanya," imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi langsung membantah pernyataan ini.

Ia menilai klaim Golkar tidak berdasar dan menyimpang dari esensi aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.

"Saya tegaskan, hak angket ini permintaan masyarakat hanya untuk Gubernur, bukan Wakil Gubernur. Jadi jangan ditarik-tarik dan jangan beri tuduhan yang tidak mendasar," tukas Reza.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved