Jumat, 15 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Waspadai Dampak Kenaikan Harga BBM, Minta Pengawasan Distribusi Sembako

Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM dinilai berpengaruh langsung terhadap biaya produksi, distribusi barang hingga harga kebutuhan.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
INFLASI HARGA BBM - Sekretaris Daerah PPU, Tohar saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Kamis (14/5/2026). Pemkab Penajam Paser Utara pun meminta instansi terkait, memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok di pasar. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam upaya pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM dinilai berpengaruh langsung terhadap biaya produksi, distribusi barang hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah PPU, Tohar usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual.

Menurut Tohar, isu kenaikan BBM justru belum banyak dibahas dalam rapat tersebut, padahal menjadi faktor penting yang memicu kenaikan harga di daerah.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Hari Ini 14 Mei 2026 di Saat Kurs Rupiah Melemah dan Harga Minyak Melonjak

“Adapun mengenai isu kenaikan BBM, hal tersebut menjadi faktor utama yang berpengaruh terhadap biaya produksi, transportasi, hingga berbagai aktivitas lainnya,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga memengaruhi jasa, listrik, distribusi air hingga kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Pemkab Penajam Paser Utara pun meminta instansi terkait, memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok di pasar.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang tetap aman, dan harga tidak melonjak di tengah dinamika ekonomi.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Ketahanan Pangan diminta rutin memantau kondisi pasar, dan jalur distribusi komoditas penting di masyarakat.

“Kemudian dari Perindagkop dan Ketahanan Pangan agar melakukan pengawasan pada pasar-pasar dan simpul kegiatan perekonomian masyarakat guna memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, laju inflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara pada April 2026 tercatat sebesar 0,33 persen (month to month).

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 1,09 persen.

Secara tahunan (year on year), inflasi PPU dari April 2025 ke April 2026 berada di angka 2,10 persen. Capaian tersebut menjadi yang terendah di Provinsi Kalimantan Timur. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved