Jumat, 15 Mei 2026

Idul Adha 2026

Karaoke hingga Diskotik di Samarinda Wajib Tutup Sepekan Saat Idul Adha 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PENGAWASAN THM - Foto Arsip Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini, pada Selasa (21/10/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Samarinda mewajibkan seluruh tempat hiburan malam tutup sementara saat Idul Adha 2026.
  • Karaoke, pub, bar, diskotik hingga panti pijat ditutup mulai 24–30 Mei 2026.
  • Satpol PP Samarinda menyiapkan sosialisasi dan patroli pengawasan langsung di lapangan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pengawasan dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Walikota Samarinda Nomor 400.8/1203/011.04 tentang Ketentuan Idul Adha 1447 H/2026 M.

Dalam aturan tersebut, seluruh THM seperti karaoke, pub, bar, diskotik, panti pijat, dan refleksi diwajibkan tutup sementara mulai 24 hingga 30 Mei 2026 dan baru diperbolehkan kembali beroperasi pada 31 Mei 2026.

Baca juga: Lebaran Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? BRIN Prediksi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Bakal Serentak

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti aturan tersebut melalui sosialisasi hingga patroli pengawasan langsung di lapangan.

“Pasti akan kami tindaklanjuti itu,” ujarnya (15/5/2026).

Anis menjelaskan, sebelum masa penutupan diberlakukan, Satpol PP terlebih dahulu memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam agar tidak ada alasan tidak mengetahui aturan yang telah diterbitkan pemerintah.

Baca juga: DKPP Samarinda Catat 15 Ribu Sapi Masuk Jelang Idul Adha 2026, PMK Diantisipasi

“Seperti biasa nanti kan sebelum pelaksanaan hari H sudah diimbau,” katanya.

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara langsung guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama momentum Idul Adha berlangsung.

Pemkot Samarinda berharap kebijakan tersebut dapat menjaga ketertiban dan menghormati suasana hari besar keagamaan di Kota Tepian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved