Senin, 18 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Memanas, Fraksi Gabungan Interupsi Tiga Penetapan Raperda

Rapat paripurna DPRD Balikpapan sempat memanas usai fraksi gabungan mempertanyakan penetapan Raperda 2026

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Ary Nindita Intan R S
INTERUPSI RAPAT PARIPURNA - Aksi protes mewarnai rapat paripurna DPRD Balikpapan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (18/5/2026), setelah Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat melayangkan interupsi terkait agenda penetapan Raperda 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi protes sempat mewarnai rapat paripurna DPRD Balikpapan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Senin (18/5/2026).

Hal ini menyusul Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat yang melayangkan interupsi terkait tiga agenda penetapan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) 2026.

Peraturan tersebut di antaranya penetapan penarikan Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Balikpapan Tahun 2025-2026 dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

Kemudian agenda penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026, serta penetapan Raperda Balikpapan di luar Propemperda Tahun 2026.

Fraksi Pertanyakan Mekanisme Penetapan

Mereka mempertanyakan proses pembahasan tiga perda tersebut yang dinilai belum pernah dilakukan secara resmi sebelumnya, tetapi sudah masuk tahap penetapan dalam rapat paripurna.

Baca juga: Kasus Korupsi BUMDes Bumi Harapan Sepaku, Kejari PPU Sita Aset Tersangka di Balikpapan

Anggota Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, Syarifuddin Oddang, menilai penggunaan kata “penetapan” dalam agenda paripurna seharusnya menandakan telah adanya pembahasan sebelumnya di tingkat internal DPRD.

“Apakah kata menetapkan sudah pernah diproses? Kalau belum, untuk apa ditetapkan?” katanya.

Menurutnya, mekanisme pembahasan raperda seharusnya berjalan seperti pembahasan anggaran daerah yang diawali rapat Badan Anggaran (Banggar) dan pembahasan bersama komisi serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Oddang menyebut koordinasi di internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) perlu diperkuat agar seluruh fraksi memahami tahapan dan substansi regulasi yang akan diputuskan dalam rapat paripurna.

“Saya saran, samakan dulu persepsi khususnya di Bapemperda,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Lepas 14 ASN Purna Tugas, Mayoritas Guru Perempuan

Kehadiran OPD Jadi Sorotan

Selain soal mekanisme, fraksi gabungan juga menyoroti minimnya kehadiran kepala OPD dalam agenda penting rapat paripurna hari ini.

Terlebih, salah satu agenda rapat turut membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus Penyusunan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan 2025 yang berkaitan langsung dengan kinerja OPD.

Minimnya kehadiran OPD dinilai dapat menghambat pembahasan substansi serta mengurangi efektivitas pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, mengambil langkah skorsing selama 15 menit.

Rapat paripurna kemudian kembali dilanjutkan sekitar pukul 11.00 WITA. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved