Hak Angket DPRD Kaltim
3 Alasan Pendemo Kepung Markas 7 Parpol di Samarinda, Buntut Hak Angket DPRD Pasca-demo 21 April
Massa bergerak serentak untuk menagih komitmen nyata para wakil rakyat di Karang Paci (DPRD Kaltim) terkait rencana guliran Hak Angket
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
Di sana, dokumen pernyataan sikap diserahkan langsung kepada Sekretaris Umum DPW PKS Kaltim, Wasis Riyanto.
"Kami (PKS) tidak ada perubahan sikap. Hingga sejauh ini kami tetap konsisten mendukung hak angket dan tidak akan mencabut suara soal itu," respons Wasis di hadapan massa.
Setelah dari PKS, massa aksi melakukan konvoi maraton menyisir jalan-jalan protokol Samarinda dengan rute sebagai berikut:
Titik 1: Jl. M. Yamin (Kantor PKS)
Titik 2: Jl. Wahid Hasyim II (Kantor NasDem)
Titik 3: Jl. AWS (Kantor PDI-P)
Titik 4: Jl. Kadrie Oening (Kantor Gerindra)
Titik 5: Jl. Ir. H. Juanda (Kantor PPP)
Titik 6: Jl. Teuku Umar (Kantor PAN)
Titik 7: Jl. Mulawarman (Kantor Golkar) serta menyisir Jl. Bhayangkara (Kantor PKB, Demokrat).
Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, rangkaian aksi keliling Kota Samarinda ini dipastikan mencapai puncaknya di Simpang Empat Lembuswana.
Massa berencana melakukan aksi blokade jalan di urat nadi transportasi tersebut sebagai simbol totalitas pengawalan aspirasi rakyat Kalimantan Timur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260519_Hak-Angket-DPRD-Kalimantan-Timur-2026.jpg)