Berita Samarinda Terkini
48 WBP Baru Dipindah ke Lapas Samarinda, Jalani Skrining dan Mapenaling
Lapas Samarinda menerima 48 WBP baru dari dua rutan dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan kesehatan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda kembali menerima pemindahan sebanyak 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru.
Puluhan warga binaan tersebut dimutasi dari dua tempat berbeda, yakni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda dan Rutan Tanjung Redeb.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurai kelebihan kapasitas (overcrowding) di rutan asal.
Selain itu, mutasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan program pembinaan bagi para narapidana yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Proses mutasi yang berlangsung dengan pengawalan ketat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca juga: Suasana Hangat di Rutan Balikpapan, Daging Kurban Diolah Jadi Hidangan Spesial untuk Warga Binaan
Pemeriksaan Kesehatan Ketat
Setibanya di Lapas Kelas IIA Samarinda, puluhan warga binaan tidak langsung dimasukkan ke kamar hunian umum. Pihak lapas menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) penerimaan yang ketat, salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim medis.
"Warga binaan tersebut pada saat masuk kita melakukan tes kesehatan atau skrining kesehatan dulu, apakah ada yang sakit atau tidak dengan kondisi seperti itu," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (27/5/2026).
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, skrining penyakit menular maupun tidak menular, serta anamnesis riwayat kesehatan.
Langkah krusial ini dilakukan untuk memetakan kondisi fisik WBP sejak hari pertama, sehingga pihak lapas dapat memberikan penanganan atau obat-obatan yang tepat bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis.
Menurut Yohanis, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi seluruh warga binaan tetap terpantau, terlebih di tengah kondisi lapas yang mengalami kepadatan penghuni.
Baca juga: Idul Adha 2026 di Masjid Al-Muhajirin Sebenaq Mahulu, Jumlah Hewan Kurban Naik Dua Kali Lipat
Jalani Masa Pengenalan Lingkungan
Setelah melewati tahapan pemeriksaan medis, ke-48 warga binaan baru tersebut diarahkan menuju kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Kamar ini berfungsi sebagai tempat isolasi sementara sekaligus langkah awal adaptasi sebelum mereka dipindahkan ke blok hunian umum.
Ia bilang, proses ini juga menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi konflik di dalam lapas, terlebih dengan kondisi lapas yang saat ini juga mengalami overkapasitas.
"Kita harus mengecek dulu apakah mereka di sini masih ada teman atau ada musuh yang kira-kira bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Lapas Samarinda
narapidana
skrining
Lapas Kelas IIA Samarinda
over kapasitas
WBP
Samarinda
TribunKaltim.co
| Samarinda Siaga Begal, Polisi Maksimalkan Patroli dan Pengawasan CCTV 24 Jam |
|
|---|
| Inilah 3 Kecamatan di Samarinda yang Resmi Masuk Zona Merah Narkoba |
|
|---|
| Tersebar pada 8 Titik, Jembatan Beton Garuda Bantuan Presiden Prabowo Resmi Beroperasi di Samarinda |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Tiga Zona Merah Narkoba di Samarinda, Penggerebekan Terus Digencarkan |
|
|---|
| Samarinda Raih WTP yang ke-12, Andi Harun: Bukan untuk Euforia, tapi Momentum Perkuat Akuntabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260527_Lapas-Kelas-IIA-Samarinda-Narapidana-Baru.jpg)