Senin, 1 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Kaji Pansus Usai Temuan BPK pada Beasiswa Gratispol dan Proyek Infrastruktur

DPRD Kaltim membuka opsi pembentukan Pansus untuk menelaah lebih dalam temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
WACANA BENTUK PANSUS - Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan bahwa internal dewan tengah menimbang langkah untuk pansus sejumlah temuan krusial dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari kelebihan bayar beasiswa hingga kekurangan volume proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kaltim membuka opsi pembentukan Pansus untuk menelaah lebih dalam temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Kaltim 2025.
  • Temuan BPK mencakup kelebihan pembayaran Beasiswa Gratispol sebesar Rp1,05 miliar, anggaran tidak terserap Rp2,10 miliar, serta kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur senilai Rp3,38 miliar.
  • Legislator menegaskan predikat WTP bukan berarti tanpa masalah, karena masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Namun demikian, legislator karang paci rupanya enggan berpuas diri.

Sejumlah temuan krusial dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai dari kelebihan bayar beasiswa hingga kekurangan volume proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah, kini masuk dalam radar pengawasan dewan.

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan bahwa internal dewan tengah menimbang langkah serius. 

Baca juga: Tata Kelola Website Gratispol Kaltim Dibenahi, Rekomendasi BPK Segera Dijalankan Biro Kesra

Wacana untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus  mulai mengemuka guna menguliti lebih dalam hasil audit lembaga auditor negara tersebut.

“Masih wacana dan terus kami diskusikan. Opsi lainnya adalah menelaah temuan tersebut di masing-masing Komisi sesuai bidangnya,” ujar Nurhadi usai rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Sabtu (30/5/2026).

Tetapi, Politisi PPP ini menegaskan, pembentukan pansus merupakan keputusan besar yang harus disepakati secara kolektif kolegial oleh seluruh fraksi.

Bagi Nurhadi, predikat WTP bukan berarti sebuah keberhasilan yang harus dirayakan dengan pesta pora. 

Baca juga: Penjelasan Biro Kesra Pemprov Kaltim soal Catatan BPK RI Terkait Pengelolaan Dana Gratispol

Menurutnya, label tersebut hanyalah standar administratif yang menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi.

“Daerah lain juga banyak yang meraih WTP. Artinya, Kalimantan Timur memang sudah berada di garis kewajaran dalam mengelola uang rakyat, tapi bukan berarti bersih dari catatan,” kata legislator asal daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini.

Salah satu yang paling disorot adalah program unggulan pendidikan, Beasiswa Gratispol.

BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran mencapai Rp1,05 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah. 

Baca juga: 204 Temuan Audit BPK di Kaltim 2025: Belanja Daerah, Aset, hingga Utang Jadi Sorotan

Selain itu, ada anggaran jumbo sebesar Rp2,10 miliar yang justru tidak terserap.

Tak hanya urusan perut pendidikan, sektor pembangunan fisik pun tak luput dari catatan BPK

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, auditor menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek-proyek infrastruktur di bawah Dinas PUPR-PERA Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved