Senin, 1 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Perseteruan Grup WA Anggota Dewan Berlanjut, BK DPRD Kaltim Segera Gelar Rapat Internal

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengonfirmasi bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut sudah diterima dan siap diproses

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
POLEMIK WA DPRD - Drama percakapan grup WhatsApp (WA) yang sempat memicu ketegangan di forum rapat konsultasi internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, kini resmi menggelinding ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Senin (1/6/2026). Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengonfirmasi bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut sudah diterima dan siap diproses secara kelembagaan. 

Ringkasan Berita:
  • Konflik grup WhatsApp antara anggota DPRD Kaltim resmi masuk ke ranah hukum kelembagaan;
  • Pihak pelapor menegaskan untuk tetap melanjutkan perkara ke jalur etik alih-alih mengambil opsi damai;
  • BK DPRD Kaltim menegaskan, tetap membuka ruang mediasi atau dibuat kekeluargaan sebelum sidang etik resmi digelar.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Drama percakapan grup WhatsApp (WA) yang sempat memicu ketegangan di forum rapat konsultasi internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, kini resmi menggelinding ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengonfirmasi bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut sudah diterima dan siap diproses secara kelembagaan.

Subandi menegaskan, pihaknya akan menangani laporan yang dilayangkan oleh Akhmed Reza Fachlevi terhadap Syahariah Masud.

Laporan tersebut dipicu oleh isi percakapan di grup WhatsApp yang dinilai tidak etis dan melanggar kode etik kedewanan.

Baca juga: Sikap Golkar Jelang Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim 10 Juni, Sarkowi: Hadir Bukan Berarti Setuju

Pihaknya di BK juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak pelapor untuk memastikan apakah persoalan ini ingin diselesaikan melalui jalur etik atau upaya islah.

"Yang pasti karena surat masuk harus kita tindak lanjuti. Apalagi sudah kita konfirmasi yang bersangkutan, yang melaporkan, apakah ini dilanjutkan atau tidak, dan jawabannya dilanjutkan," tegas Subandi kepada TribunKaltim.co pada Senin (1/6/2026) di Samarinda, Kalimantan Timur.
 
Meski laporan sudah di tangan, BK DPRD Kaltim tidak bisa gegabah, ada administrasi dan prosedur yang harus dilewati sebelum sidang etik digelar.

Pelapor wajib memenuhi seluruh dokumen pendukung sesuai aturan main di BK.

POLEMIK PERCAKAPAN WA - Ilustrasi rapat DPRD Kaltim.
POLEMIK PERCAKAPAN WA - Ilustrasi rapat DPRD Kaltim. Konflik grup WhatsApp antara anggota DPRD Kaltim resmi masuk ke ranah hukum kelembagaan setelah Ketua BK, Subandi, menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan Akhmed Reza Fachlevi terhadap Syahariah Mas’ud, Senin (1/6/2026). (HO DPRD Kaltim)

BK DPRD Kaltim tengah mencocokkan waktu luang para anggota agar rapat internal tidak bentrok dengan agenda kedewanan lainnya.

Mengingat masa reses akan segera dimulai, BK harus bekerja ekstra cepat dalam mengatur jadwal pemanggilan.

"Kami sedang menjadwalkan dan mengonfirmasi anggota-anggota dulu bisanya kapan. Ini prosedur tahapannya nanti dirapatkan dulu di BK," tambahnya.

Walaupun pelapor bersikeras melanjutkan perkara, Subandi memberikan sinyal bahwa ruang damai melalui mediasi tetap diupayakan jika memungkinkan. 

BK berharap ketegangan antarwakil rakyat ini bisa mereda tanpa harus ada sanksi berat.

Saat disinggung apakah isi percakapan grup chat tersebut murni pelanggaran etik atau sekadar masalah pribadi yang dibesar-besarkan, Subandi memilih irit bicara.

“Nanti ditentukan di hasil rapat BK," tandasnya.

Penyebab Hak Angket Memanas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved