Minggu, 7 Juni 2026

Berita Kukar Terkini

3 Pria Diamankan dalam Operasi Narkoba di Anggana, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai

Laporan warga berujung penggerebekan di Anggana. Polisi mengamankan tiga pria dalam dugaan peredaran sabu

Tayang:
HO//POLRES KUKAR
PENGUNGKAPAN KASUS SABU - Aparat kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. (HO/POLRES KUKAR) 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Anggana mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
  • Tiga pria berinisial AD, MU, dan MA diamankan dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari.
  • Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Anggana.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam operasi yang dilakukan akhir pekan lalu, tiga pria berinisial AD (37), MU (32), dan MA (50) diamankan dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Anggana pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Mei 2026.

Dua pelaku pertama, AD dan MU, diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Handil D sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Anggana, I Komang Mahendra Putra, mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah AD, petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat 2,93 gram yang disimpan di dalam kamar dan dompet pelaku.

Baca juga: Dana Transfer ke Kukar Baru 23 Persen, DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Program Mendesak

“MU saat itu berada di lokasi dan diduga berperan sebagai pihak yang mengantarkan barang tersebut kepada AD, sehingga turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Pengembangan Mengarah ke Lokasi Kedua

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada pelaku lainnya, MA, yang ditangkap beberapa jam kemudian di kediamannya di kawasan tepian Sungai Desa Handil Terusan sekitar pukul 03.00 WITA.

Dari tangan MA, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,42 gram, uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta sebuah telepon genggam.

Menurut I Komang, rangkaian pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan cepat yang dilakukan anggota setelah memperoleh petunjuk dari lokasi pertama.

Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman kasus guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Sekda Sunggono Ajak Pemuda Kukar Jaga Persatuan Bangsa

Informasi Masyarakat Jadi Kunci

Menurut I Komang, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Anggana.

“Begitu menerima laporan dari warga, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.

Kepolisian juga mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga tindakan cepat dapat segera dilakukan.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved