Pengungkapan Kasus Kriminal di Kaltim
Warga Kaltim Harus Tahu! Ini Jam dan Wilayah Paling Rawan Curanmor Menurut Kapolda
Polda Kaltim mengungkap jam dan wilayah paling rawan kejahatan jalanan di Samarinda dan Balikpapan.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polda Kaltim memetakan waktu rawan kejahatan pada pukul 02.00–05.00 Wita, dengan titik rawan di Samarinda meliputi Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Kota, serta Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.
- Selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi berhasil mengungkap 63 kasus curanmor, curat, dan curas dengan total 81 tersangka.
- Polisi menyita 45 sepeda motor, 2 mobil, 69 ponsel, senjata tajam, perhiasan emas, hingga berbagai alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya yang berada di Samarinda dan Balikpapan, kini harus ekstra waspada saat memarkirkan kendaraan atau beraktivitas di luar rumah.
Polda Kaltim membeberkan peta wilayah serta waktu krusial yang kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan jalanan untuk melancarkan aksinya.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, berdasarkan analisis kepolisian, mayoritas tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada dini hari.
"Mayoritas tindak kejahatan terjadi pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 Wita," ungkap Kapolda Kaltim saat memimpin konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Kaltim Pimpin Rilis Besar Kasus Kriminal, Puluhan Tersangka Dihadirkan
Tidak hanya soal jam rawan, polisi juga memetakan titik-titik lokasi yang mencatat angka kriminalitas tertinggi.
Di Kota Samarinda, lokasi yang dinilai paling rawan berada di kawasan Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Kota.
Sementara untuk wilayah Balikpapan, kasus serupa banyak terjadi di Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.
Hasil Operasi Besar-Besaran
Informasi krusial ini terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, serta Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy.
Baca juga: Polda Kaltim Gulung 81 Tersangka Pencurian dalam Sebulan, Samarinda dan Balikpapan Terbanyak
Pantauan Tribunkaltim.co di lokasi, puluhan tersangka dari berbagai kasus kriminal yang berhasil diungkap selama Mei 2026 dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Para tersangka tampak berjajar dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Kaltim bersama seluruh polres jajaran, selama periode tersebut total ada 63 kasus yang berhasil dibongkar dengan mengamankan 81 tersangka.
Kota Samarinda mencatat pengungkapan terbanyak dengan 26 kasus dan 34 tersangka, disusul Balikpapan dengan 16 kasus dan 18 tersangka.
Sisa kasus lainnya tersebar di Bontang (7 kasus/8 tersangka), Kutai Timur (5 kasus/7 tersangka), Berau (4 kasus/1 tersangka), Penajam Paser Utara (2 kasus/3 tersangka), serta Kutai Barat dan Paser yang masing-masing mencatat 1 kasus dengan 1 tersangka.
Baca juga: Brimob Polda Kaltim Gencarkan Patroli Malam, Sisir Lokasi Rawan Begal di Balikpapan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260603_Polda-Kaltim-mengungkap-jam-dan-wilayah-paling-rawan-kejahatan-curanmor.jpg)