Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kubar Terkini

Polres Kubar Ungkap 32,9 Gram Sabu dan Amankan Pelaku di Rumahnya

Polres Kubar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32,9 gram dan mengamankan seorang pria berinisial FS (29)

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
AMANKAN BARANG BUKTI - Tersangka yang diamankan bersama sabu seberat 32,9 gram diamankan Sareskoba Polres Kubar, Kamis (4/6/2026). Petugas mengamankan seorang pria berinisial FS (29) yang diduga menjadi pengedar narkotika tersebut. (HO/POLRES KUBAR) 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR – Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32,9 gram di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat, Kamis (4/6/2026).

Petugas mengamankan seorang pria berinisial FS (29) yang diduga menjadi pengedar narkotika tersebut.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasatresnarkoba IPTU Raymond Juliano William yang disampaikan Kasi Humas IPTU Sukoco, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan FS beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor mencapai 32,9 gram.

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kutai Barat.

Baca juga: 16 Paket Sabu Disita, Pria 30 Tahun di Barong Tongkok Diciduk Satresnarkoba Polres Kubar

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip bening, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

"Berbekal informasi yang kami terima dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat," ujar IPTU Raymond.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang kini masih diburu dan dalam pengembangan penyidik.

Polisi menduga pengungkapan tersebut telah menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan puluhan gram sabu yang siap diedarkan di Kutai Barat.

Baca juga: Penggerebekan Sabu di Tarakan, Tiga Terduga Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 24 Gram

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.

"Narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved