Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Daftar Provinsi dengan PHK Terbanyak Mei 2026, Kalimantan Timur Peringkat Pertama!

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi dunia ketenagakerjaan Indonesia sepanjang 2026.

Tayang:
Grafis Tribun Kaltim/Canva
PEKERJA KENA PHK - Ilustrasi orang tak bekerja. Daftar provinsi dengan pekerja yang kena PHK terbanyak hingga Mei 2026, ada Kalimantan Timur 

4. Kalimantan Selatan – 1.841 kasus

Januari: 331
Februari: 980
Maret: 386
April: 105
Mei: 39

5. Kalimantan Timur – 1.831 kasus

Januari: 540
Februari: 616
Maret: 211
April: 201
Mei: 263

6. DKI Jakarta – 1.746 kasus

Januari: 506
Februari: 536
Maret: 422
April: 253
Mei: 29

7. Jawa Tengah – 1.515 kasus

Januari: 329
Februari: 553
Maret: 277
April: 283
Mei: 73

Sebaran PHK Nasional Masih Didominasi Pulau Jawa

Selain tujuh provinsi dengan kasus tertinggi, sejumlah daerah lain juga mencatat angka PHK cukup signifikan.

Sumatera Selatan mencatat 920 kasus, Sumatera Utara 906 kasus, Sulawesi Selatan 647 kasus, Sulawesi Tengah 431 kasus, Kalimantan Barat 407 kasus, serta Riau 376 kasus.

Di bawahnya terdapat Sulawesi Tenggara dengan 321 kasus, Sumatera Barat 309 kasus, Jambi 303 kasus, Kalimantan Tengah 285 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 239 kasus.

Sementara itu Kepulauan Riau mencatat 210 kasus, Lampung 208 kasus, Bali dan Kalimantan Utara masing-masing 140 kasus, serta Nusa Tenggara Barat sebanyak 119 kasus.

Provinsi dengan jumlah PHK paling rendah selama Januari-Mei 2026 adalah Papua Barat dengan 11 kasus.

Selain itu terdapat kategori "Tidak Teridentifikasi" yang mencatat satu kasus PHK.

Total Nasional Capai 23.470 Kasus

Secara keseluruhan, data Kemnaker menunjukkan jumlah PHK nasional mencapai 23.470 pekerja hingga Mei 2026.

Rinciannya terdiri atas:

Januari: 5.730 kasus
Februari: 7.443 kasus
Maret: 5.729 kasus
April: 3.739 kasus
Mei: 829 kasus

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved