Perseteruan Polri dan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas)  akan menguntungkan para koruptor.


"Perlu diwaspadai yang `menangguk` untung dari perseteruan ini adalah koruptor yang beroperasi," ujar  Koordinator Pelaksana Harian Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok, dalam dialog yang diselenggarakan di DPD di Jakarta,Jumat.


Dia mengatakan seperti ada "skenario" dalam perselisihan itu untuk menghindar dari kewajiban. Contohnya, laanjut Jamil, mandat  KPK dialihkan ke sengketa kewenangan.


"Dalam perseteruan ini, polisi seperti membela diri. Ada yang kejanggalan dalam hal ini," tambah dia.

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu memberikan laporan adanya transaksi mencurigakan kepada polisi, baru kemudian diberikan kepada KPK.


"Ada aliran dana yang cukup signifikan dari pihak terkait ke pihak ketiga," kata Yusuf.