Hakim Tak Datang, Kuasa Hukum John Kei Pulang

Sidang John Kei yang rencananya digelar hari ini batal setelah majelis hakim tidak datang.

zoom-inlihat foto Hakim Tak Datang, Kuasa Hukum John Kei Pulang
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
Terdakwa, Jhon Kei menjalani sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012). Terdakwa John Kei dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
JAKARTA, tribunkaltim.co.id- Sidang John Kei yang rencananya digelar hari ini, Selasa (9/10/2012), batal digelar setelah majelis hakim tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanpa alasan yang jelas. Tim kuasa hukum John Kei pun terpaksa pulang.

"Dia (hakim) nggak ada, kami pulanglah," kata Indra Sahnun Lubis, salah satu anggota tim kuasa hukum John Kei.

Indra mengatakan, mayoritas hakim di Indonesia tidak disiplin dalam menaati tata cara persidangan. "Hakim kita secara nasional bisa dikatakan tidak disiplin, sidang jam 9 bisa jadi jam 2 atau jam 3, sesuka-suka dia saja. Ini kan bentuk pelanggaran bahwa hakim indisipliner," katanya.

Indra juga meminta Ketua Mahkamah Agung untuk memperbaiki hakim-hakim di Indonesia. "Bagaimana orang mau taat hukum, jika hakimnya saja tidak taat hukum," ujarnya.

Menurut Indra, seharusnya salah satu anggota hakim menghadiri persidangan untuk memberikan pernyataan resmi mundurnya sidang. "Harusnya salah satu anggota hakim hadirlah, untuk memberitahu mundurnya sidang secara resmi. Lah ini malah nggak datang semua," katanya.

Mengenai kelanjutan persidangan Indra mengatakan, kalau tidak diputuskan secara resmi kelanjutan sidang, majelis harus mengundang tim kuasa hukum secara resmi. Sementara itu, saat dimintai konfirmasi soal keadaan John Kei, Tito Refra, adik John Kei, mengatakan kakaknya sedang sakit. "Kebetulan dia (John Kei) sakit juga," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved