PNS Pemkot Tarakan Akan Diperbantukan di KPUD
koordinasi dengan BKD Kota Tarakan perlu dilakukan untuk mengetahui nama dan golongan PNS yang akan ditempatkan di KPU
Penulis: Junisah |
"Insyallah secepatnya akan kita tindaklanjuti. Sebab saya masih
memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengkoordinasikan hal
ini," ucap Sekertaris Kota (Sekkot) Tarakan, Badrun, Selasa (6/11) di
ruang kerjanya.
Menurut Badrun, koordinasi dengan BKD Kota Tarakan perlu dilakukan
untuk mengetahui nama dan golongan PNS yang akan ditempatkan di KPU Kota
Tarakan. "Untuk itu saya masih melakukan koordinasi dengan BKD,"
ujarnya.
Terkait hingga saat ini belum menempatkan PNS di KPU, diungkapkan
Badrun, alasannya dikarenakan masih banyaknya agenda-agenda nasional
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN dan RB).
"Intinya di seluruh pemerintahan di Indonesia, termasuk di Pemkot
Tarakan, KemenPAN dan RB meminta kepada kami untuk melengkapi
kelembagaan kepegawaian. Dalam rangka inilah prosesnya masih kami
menindaklanjuti pegawai- pegawai mana yang kita tempatkan di KPU,"
ungkapnya.
Seperti yang pernah diberitakan beberapa waktu lalu, hingga saat ini
Pemkot Tarakan belum memberikan bantuan PNS yang akan ditempatkan
menjadi staf di Komisi KPU Kota Tarakan. Akibatnya sejumlah pekerjaan di
kantor KPU menjadi terhambat.
Padahal KPU Kota Tarakan sejak Mei kemarin, telah mengirimkan surat
kepada Pemkot Tarakan melalui Sekertaris Kota Tarakan dan Badan
Kepegawaain (BKD) Kota Tarakan untuk permintaan permohonan penempatan
PNS menjadi staf KPU.