Pemkot Balikpapan Terbitkan Kartu Identitas Anak

Kartu identitas yang dinamakan Kartu Identitas Anak (KIA) rencananya akan dilaunching pada tahun 2014

Penulis: Januar Alamijaya |
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan sebuah identitas khusus bagi pelajar, berbeda dengan kartu yang dikeluarkan oleh pihak sekolah dimana hanya bersifat lokal, kartu ini menjadi semacam identitas bagi mereka untuk berbagai keperluan termasuk urusan administrasi.

Kartu identitas yang dinamakan Kartu Identitas Anak (KIA) ini rencananya akan dilaunching pada tahun 2014, dan menjadi semacam pengganti KTP bagi mereka yang belum memenuhi syarat untuk memegang kartu yang diperuntukan bagi penduduk usia 17 tahun keatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Chairil Anwar, mengatakan KIA sebenarnya diperuntukan untuk para pelajar dengan rentang usia antara 13 hingga 16 tahun sebelum mereka diperbolehkan mendapatkan KTP.

Didalamnya selain tertulis identitas resmi pemegang kartu, KIA ini juga dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Disdukcapil, dan berlaku selama 3 tahun  sehingga memudahan Pemerintah untuk melakukan pemantauan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved