Pencetakan Uang Palsu

Mantan Anggota DPRD Diciduk karena Terlibat Pembuatan Uang Palsu

Bermodal dari informasi para pemilik warung, ia berhasil menemukan rumah yang menjadi sentra pencetakan uang di Kompleks G-House, Swarga Bara.

Editor: Fransina Luhukay
tribun kaltim
Para tersangka kasus pencetakan uang palsu di Sangatta. Mantan Anggota DPRD Kutim, Syahril, dua dari kiri. 

SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Jajaran Polsek Sangatta mengungkap kasus sindikat pencetak uang palsu. Dua pelaku ditangkap dalam waktu 90 menit sejak laporan diterima.

Salah satu pelaku, Syahril, merupakan mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. Ia diduga berperan dominan, karena perangkat pencetakan uang dan uang hasil cetakan ditemukan di rumahnya.

Awalnya laporan diterima Sabtu (15/11/2014) pukul 21.30 Wita. Kanit Reskrim Polsek Sangatta, Ipda Abdul Rauf, turun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Bermodal dari informasi para pemilik warung, ia berhasil menemukan rumah yang menjadi sentra pencetakan uang di Kompleks G-House, Swarga Bara, sekitar pukul 23.00 Wita. (Baca: SBY Lebih Ekstrem dari Jokowi Urusan Menaikkan Harga BBM)

"Saat itu pemilik rumah, Syahril, sudah tidur. Kami masuk dari pintu belakang karena Edi mengaku kehilangan kunci. Begitu melihat Syahril, para pedagang langsung kompak menunjuknya sebagai sumber uang palsu yang beredar," kata Rauf, Senin (17/11/2014) sore. (Baca: Susi: Gaji Saya Tak Cukup Dibagikan Seluruh Nelayan Indonesia)

Rauf mengatakan, mobil Feroza yang dikendarai pelaku merupakan petunjuk yang paling penting. "Itu petunjuk yang sangat penting. Kalau tidak ada informasi itu, kita pasti butuh waktu lama. Beruntung, saya juga sangat familier dengan mobil itu. Selain modelnya jarang, juga sering mondar-mandir di kawasan Sangatta Utara," katanya.

Ia juga menyebut sikap terbuka Syahril dan Edi menjadi kunci meringkus dua pelaku yang berada di Bontang. Keduanya berhasil diringkus pada Minggu (16/11/2014) subuh dan pagi.

Adapun tentang motif pencetakan uang, masih kami dalami. Karena sepertinya pelaku bukan orang yang kekurangan," katanya.

Pelaku juga mengaku sedang melakukan ujicoba penggunaan uang. "Mereka sengaja pilih malam dan para pedagang pinggir jalan. Mungkin agar uangnya tidak terlalu cepat dikenali," katanya.

Pihak Polsek Sangatta juga telah mengamankan berbagai barang bukti. Seperti laptop, printer, scanner, tinta printer, kertas spotlight, juga 202 lembar kertas kuarto yang sudah tercetak sisi depan pecahan uang Rp 50.000.

Sementara itu, Syahril tidak bersedia diwawancarai. "Nanti saja tunggu hari Rabu," katanya. Keluarganya juga belum tahu tentang masalah ini. "Ini baru mau saya kabari istri saya. Dia masih di kampung," katanya, Senin (17/11/2014) sore di ruang penyelidik.

Sebagaimana diwartakan, Jajaran Polsek Sangatta berhasil mengungkap sindikat pencetakan uang palsu di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Empat orang diringkus, hanya dalam hitungan jam, setelah mereka melakukan ujicoba penggunaan uang hasil cetakan sendiri.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved