Senin, 13 April 2026

Breaking News

Breaking News - Hasil Rampokan Langsung Dibagi-bagi

Barang bukti uang yang berhasil disita dari Liam tersangka mencapai Rp 557 juta.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Barang bukti uang yang berhasil disita dari Liam tersangka mencapai Rp 557 juta 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - ‎Penangkapan lima tersangka kasus perampokan uang gaji karyawan PT Sinergi Agro Estate sebesar Rp 2,1 miliar di kawasan jalan Trans Road Km 7 Pos 2 Desa‎ Marukangan, Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim, Provinsi Kalimantan‎ Timur, disertai penyitaan beberapa barang bukti oleh penyidik Polres Kutai Timur.

Barang bukti uang yang berhasil disita dari Liam tersangka mencapai Rp 557 juta. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua unit motor yang dibeli dari uang hasil merampok serta ponsel milik para tersangka. (Baca juga: Staf Perusahaan Ikut Andil Perampokan Gaji Karyawan Rp 2 Miliar).

"Saat melakukan pengembangan kita ketahui, uang yang diperoleh telah langsung dibagi-bagi di tempat kejadian. Jadi begitu mengamankan, uang hasil perampokan langsung kita telusuri juga. Termasuk barang-barang yang diperoleh dari uang tersebut," kata Kapolres Kutim AKBP Edgar D, Senin (9/3/2015).(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved