Breaking News
Breaking News - Hasil Rampokan Langsung Dibagi-bagi
Barang bukti uang yang berhasil disita dari Liam tersangka mencapai Rp 557 juta.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penangkapan lima tersangka kasus perampokan uang gaji karyawan PT Sinergi Agro Estate sebesar Rp 2,1 miliar di kawasan jalan Trans Road Km 7 Pos 2 Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim, Provinsi Kalimantan Timur, disertai penyitaan beberapa barang bukti oleh penyidik Polres Kutai Timur.
Barang bukti uang yang berhasil disita dari Liam tersangka mencapai Rp 557 juta. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua unit motor yang dibeli dari uang hasil merampok serta ponsel milik para tersangka. (Baca juga: Staf Perusahaan Ikut Andil Perampokan Gaji Karyawan Rp 2 Miliar).
"Saat melakukan pengembangan kita ketahui, uang yang diperoleh telah langsung dibagi-bagi di tempat kejadian. Jadi begitu mengamankan, uang hasil perampokan langsung kita telusuri juga. Termasuk barang-barang yang diperoleh dari uang tersebut," kata Kapolres Kutim AKBP Edgar D, Senin (9/3/2015).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sangatta_barang-bukti-rampokan.jpg)