Kriminal
Staf Perusahaan Ikut Andil Perampokan Gaji Karyawan Rp 2 Miliar
Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Hs, salah seorang staf perusahaan yang andilnya memberi informasi tentang adanya pengangkutan uang
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kasus perampokan gaji karyawan sebesar Rp 2,1 miliar, milik sebuah perusahaan perkebunan, PT Sinergi Agro Estate yang beroperasi di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim, akhirnya terungkap.
Polres Kutim berhasil membekuk lima dari tujuh tersangka yang diduga terlihat dalam aksi perampokan yang terjadi 10 Ferbuari 2015 lalu di kawasan hutan jalan Trans Road Km 7 Pos 2 Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim, Provinsi Kalimantan
Timur. (Baca juga: Enak-enak Dipijat Malah Dirazia Pekat )
Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Hs, salah seorang staf perusahaan yang andilnya memberi informasi tentang adanya pengangkutan uang gaji ke kawanan pelaku.
Ms, Bs, Bh dan Rm, keempatnya warga Palopo, Sulawesi Selatan yang datang untuk menjadi eksekutor. Dua tersangka lainnya, menurut Edgar masih dalam pengejaran tim opsnal Polres Kutim bekerja sama dengan Polres Palopo.
“Kelimanya kita amankan secara bertahap. Nama Hs muncul setelah kami memeriksa lima saksi dari karyawan perusahaan. Kemudian kami selidiki keterkaitannya. Dari Hs, muncul enam nama lainnya yang merupakan eksekutor. Tim berangkat ke Palopo untuk melakukan pengembangan. Hingga akhirnya mengamankan MS, BS dan BH pada 3 Maret 2015 dan Rm, pagi tadi,” kata Kapolres Kutai Timur Edgar D
didampingi Kasatreskrim AKP Dana Setyo Pambudi pada awak media di ruang kerjanya, Senin (9/3/2015). (*)