Kisruh Golkar

Kian Memanas, Ical Bertekad Ambil Alih Kantor Partai Golkar

Aburizal Bakrie akan "mengkudeta" kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, yang selama ini diduduki kubu Agung Laksono.

Antara/Nyoman Budhiana
Aburizal Bakrie berang karena kepengurusan kubunya tak diakui Menkumham. Ia kini menyusun sejumlah langkah baru 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Aburizal Bakrie (Ical), Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali yang kepengurusannya tak diakui pemerintah, menyatakan akan mengambil alih kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta Barat, yang selama ini diduduki oleh kubu Agung Laksono.

Keputusan Ical untuk 'mengkudeta' kantor Golkar ini diambil menyusul langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah Agung Laksono sebagai ketua umum. Ical menuding keputusan Yasonna itu sebagai keputusan politik, dan oleh sebab itu tak menerimanya.

Pengambilalihan kantor Golkar diklaim Ical akan dilakukan dengan cara baik, bukan lewat jalan kekerasan.(Baca: Ada Penyusup di Konsolidasi Golkar Kubu Ical Serang Ali Mochtar Ngabalin)

"Saya tidak mendukung banyak preman di dalam Dewan Pimpinan Pusat Golkar," kata Ical usai mengumpulkan Dewan Pimpinan Daerah I (tingkat provinsi) dan DPD II (tingkat kabupaten/kota) Golkar se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa malam (10/3).

'Kudeta' kantor Golkar itu merupakan salah satu mandat atau hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat konsultasi kubu Ical dengan DPD I dan DPD II Golkar semalam itu. Rapat itu dihadiri oleh 486 ketua dan sekretaris DPD I dan DPD II Golkar se-Indonesia.

Menurut Ical, para pengurus Golkar daerah merasa punya untuk memakai kantor pusat Golkar. Kantor Golkar sampai saat ini dikuasai kubu Agung dan dijaga ketat oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pimpinan Yorrys Raweyai. (Baca lainnya: ABS Yakin Dualisme DPP Partai Golkar tak Ganggu Pencalonan Kepala Daerah)

Ical pun menanggapi kemenangan Agung dengan sinis.

Ia menuding ada pemalsuan dokumen Munas Ancol, Jakarta, yang digelar kubu Agung. Dugaan pemalsuan tersebut akan dilaporkan Ical ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ical juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk memverifikasi dokumen Munas Ancol.

Rapat konsultasi kubu Ical semalam menghasilkan sembilan poin kesepakatan. Selain pengambilalihan kantor DPP Golkar, mereka juga mengancam akan menggulirkan hak angket di DPR untuk mempertanyakan keputusan Menkumham Yasonna Laoly soal sengketa Golkar.

Selanjutnya, Golkar akan menggelar unjuk rasa di Kemenkumham dan membuat pernyataan soal pemalsuan dokumen terkait Munas Ancol.(CNN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved