Pencatutan Nama Presiden
Mangkir dari Panggilan MKD, Setyo Novanto Disebut Bakal Rugi
Ketua DPR RI, Setya Novanto diharapkan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diperiksa.
tribunkaltim.co, JAKARTA —Ketua DPR RI, Setya Novanto diharapkan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Harapan ini disampaikan Anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.
Menurut Supratman, Setya akan rugi jika mangkir dari panggilan karena kehilangan momentum untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.
BACA JUGA: MKD Diminta Tidak Bertele-tele Saat Periksa Setya Novanto
"Kalau beliau (Setya Novanto) tidak hadir, itu merugikan karena kapasitasnya sebagai teradu," kata Supratman di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
Supratman telah menerima informasi bahwa Setya akan memenuhi panggilan MKD. Namun, persidangan Setya belum tentu digelar secara terbuka sebagaimana dua sidang sebelumnya.
Supratman mengatakan, sidang MKD seharusnya digelar tertutup. Menurut dia, sidang terbuka justru melanggar aturan.
"Sidang MKD seharusnya tertutup, tetapi kita lihat kesepakatan besok," kata anggota Komisi VII DPR itu. (Indra Akuntono)