Pilkada Balikpapan

Ini Kronologi Terkuaknya Money Politics di Karang Rejo

Warga kemudian menggiring seseorang yang diduga melakukan pembagian uang tersebut ke Kantor Panwascam.

Penulis: Januar Alamijaya |
TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
ILUSTRASI: Komisioner Panwaslu Kabupaten Nunukan, Abdul Rahman, Kamis (3/12/2015) menunjukkan barang bukti politik uang yang disertakan pelapor 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Panwaslu Kota Balikpapan menerima pengaduan dugaan money politics yang dilakukan salah satu tim dari pasangan calon.

Dugaan terjadinya money politics ini, terjadi pada Sabtu (5/12/2015), dengan TKP di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo.

Komisioner Panwaslu Kota Balikpapan, Djumiati, Senin (7/12/2015), mengatakan dari hasil laporan, kronologi dugaan money politics ini, terkuak, setelah adanya laporan dari masyarakat adanya aktivitas pembagian sejumlah uang di rumah salah satu warga.

(Baca juga: Merinding ketika Melintasi Pengganti Jembatan yang Tewaskan 24 orang, Ada Perasaan Takut)

Warga kemudian menggiring seseorang yang diduga melakukan pembagian uang tersebut ke Kantor Panwascam Balikpapan Utara, beserta barang bukti dan saksi.

Panwascam Balikpapan Utara lalu membuat laporan resmi berdasarkan keterangan dari pelapor serta saksi-saksi. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim



Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved