Jaringan Internet Buruk, Polisi Ini Jadi Sasaran Omel Warga, Kenapa?

Peluncuran pelayanan baru tersebut sejatinya dilaksanakan pada awal Desember, tepatnya, Minggu (6/12/2015) lalu.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Bripka Akhwan memperlihatkan blanko SIM, di Satpas SIM Satlantas Polres Bulungan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kepolisian Resort (Polres) Bulungan adalah salah satu dari 45 daerah di Indonesia yang melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem online.

Peluncuran pelayanan baru tersebut sejatinya dilaksanakan pada awal Desember, tepatnya, Minggu (6/12/2015) lalu.

Meski demikian, hal itu bukan berarti proses perpanjangan SIM berjalan lancar setiap harinya. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan kerap terkendala kualitas jaringan internet, yang terkadang lelet atau bahkan terputus.

Walhasil, personel polisi yang bertugas di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan kerap menjadi bulan-bulanan masyarakat yang menjadi pemohon pembuatan ataupun perpanjangan SIM.

Seperti yang dialami Bripka Akhwan. Pria kelahiran Jombang, 12 April 1980 yang mengawali karir kepolisiannya sejak tahun 2000 silam itu mengakui, dirinya bersama personel Satpas SIM lainnya kerap menjadi sasaran amarah warga yang memohon pembuatan ataupun perpanjangan SIM.

Baca: Tak Hanya di Kota Besar, Kini di Bulungan juga Tersedia SIM Online

“Beberapa warga terkadang ngomel, marah kepada kami. Padahal itu bukan kesalahan kami. Internetnya yang terputus atau lagi lambat. Kami siap sampai 24 jam, tetapi jika jaringannya putus, kita tidak bisa apa-apa,” tutur pria yang pernah mengenyam pendidikan di SMK Negeri 2 Kota Tarakan ini.

Di lain sisi, ia memaklumi masyarakat yang melampiaskan amarahnya kepada personel yang bertugas. Bripka Akhwan mengaku, sesekali mencoba memberi pengertian kepada pemohon agar bersabar, menunggu kualitas jaringan internet laik untuk proses pelayanan.

“Banyak pemohon kecewa itu sudah pasti. Tetapi kami bilang, kami mohon maaf. Kami siap melayani ibu/bapak. Kami tidak akan pulang kalau ibu/bapak belum selesai. Masyarakat yang tidak sabar kadang pulang lebih dulu, besoknya baru kembali lagi,” tutur polisi yang bertugas di Banit SIM ini.

Terputusnya jaringan internet bisa berlangsung 5-15 menit. Bahkan kerap pula terputus 1-2 jam.

“Ada juga masyarakat yang mau menunggu. Kami sebagai personel yang bertugas di sini, juga tentu lebih siap menunggu sampai internet bagus,” ujarnya.

Soal aplikasi dan material pembuatan dan atau perpanjangan SIM, sejauh ini kata Akhwan cukup siap.

“Hanya persoalan jaringan yang selalu menghambat,” tutur polisi yang pernah mengikuti pelatihan aplikasi SIM online tahun 2011 silam ini.

Parahnya, jika jaringan internet terputus, proses registrasi pembuatan dan perpanjangan SIM tidak bisa dilanjutkan ke tahap identifikasi. Begitu pula jika pada tahap identifikasi, jaringan internet tiba-tiba terputus, porses identifikasi harus mengulang dari awal. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved