Menguak Prostitusi Pelajar
Bisnis Prostitusi Pelajar Sudah Berlangsung sejak Agustus Tahun Lalu
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah aparat Polsekta Samarinda Utara mengendus adanya praktik prostitusi online yang marak di wilayah kerjanya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso menyatakan, bisnis prostitusi yang melibatkan pelajar dan anak usia di bawah umur telah berlangsung sejak Agustus tahun lalu.
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah aparat Polsekta Samarinda Utara mengendus adanya praktik prostitusi online yang marak di wilayah kerjanya.
Polisi menyelidiki kasus ini dengan berpura-pura menjadi pemesan jasa para gadis di bawah umur itu.
Dalam penggerebekan di salah satu apartemen di Jalan Pandan Wangi, WW (21), diduga sebagai mucikari bersama tiga anak buahnya yakni NA (17), RO (17) dan CV (18) diamankan.
WW kini ditahan di Polsekta Samarinda Utara, sementara tiga anak buahnya dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Baca: Tersangkut Kasus Prostitusi, Anggota Dewan Gerah. . . Jangan Sampai Satu Berbuat Semua Kena
"Untuk pasal, tersangka kita kenakan pasal 2 ayat 1, Undang-Undang Perdagangan Manusia, Nomor 21, Tahun 2007, dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Erick.
Kepada penyidik WW mengaku, kalau dirinya tidak merekrut para pelajar tersebut. Ia mengklaim ketiga pelajar itu datang menawarkan diri untuk "dijual". Mereka datang menawarkan diri untuk ikut bergabung. Dari bisnis haram tersebut, setiap pria hidung belang yang ingin memakai jasanya para pelajar itu, WW menerima 30 persen dari uang yang diterima anak buahnya.
WW mengaku penghasilannya sebagai mucikari tak menentu, tetap ia mengatakan pernah menerima Rp 5 juta dalam sehari. Tarif berbeda dikenalan bagi para pria hidung belang yang ingin mencari gadis yang masih perawan.
"Pernah ada yang pesan perawan, tarifnya Rp 20-30 juta," ujar WW.
Baca: Nama Anggota DPRD Yang Terbukti Pemakai Anak Dibawah Umur Harus Dibeber
NA (18), salah satu pekerja seks yang ikut diamankan mengaku baru satu bulan menjalani profesinya sebagai PSK online. Dia bekerja pada mucikari yang bernama WW dan sudah melayani enam orang pria hidung belang.
Menurut NA, faktor uang dan kehidupan ekonomi yang terjepit menjadi latar belakang dia memilih bekerja sebagai PSK. Dia bahkan kerap melayani para tamu saat masih mengenakan pakaian seragam sekolahnya.
Kini, NA mengaku menyesal dengan semua yang sudah dilakukannya dan ingin meminta maaf kepada kedua orangtuanya. "Saya menyesal, saya mau minta maaf sama ibu," tandasnya. (*)