Selama Dilakukan Audit, Kepala SKPD Tak Boleh Tugas Luar Daerah

"Saya minta mereka juga turut membantu memberikan pelayanan yang baik kepada auditor, agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu".

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM / JUNISAH
Kepala BPK RI, Ade Iwan Ruswana, foto bersama dengan kepala daerah di enam daerah pemerintahan di Provinsi Kaltara, Jumat (29/1/2016) di Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan LKPD tahun 2015 Antara BPK RI Provinsi Kaltara dengan pemerintah daerah se-Kaltara di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO. TARAKAN -Terkait pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Penjabat Gubernur Provinsi Kaltara, Triyono Budi Sasongko, mengatakan ia telah menginstruksikan Sekrertariat Daerah untuk tidak keluar daerah dan menyiapkan semua data, serta proaktif dalam pemeriksaan keuangan ini.

“Saya minta kepada SKPD khusus pengelolaan keuangan tidak berpergian keluar daerah selama pemeriksaan keuangan dilakukan. Saya minta mereka juga turut membantu memberikan pelayanan yang baik kepada auditor, agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu,”ucapnya, Jumat (29/1) di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.

(Baca juga: Berencana Investasikan Rp 38 Miliar untuk Hotel Atlet, Perusahaan Ini Pilih Mundur Teratur)

Hal senada juga diungkapkan Walikota Tarakan Sofian Raga. Sofian mengatakan, hari ini ia juga akan segera membuat surat edaran kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Tarakan untuk tidak melakukan tugas di luar daerah Tarakan.

“Saya akan buatkan surat edarannya sekarang ini untuk tidak melakukan tugas luar dan fokus terhadap pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan. Bahkan di surat edaran ini saya minta untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pemeriksana laporan keuangan," ujarnya. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co  dan Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved