Sabu Masuk Rutan, Karutan: Bila Orang Dalam Terlibat Pasti Ditindak

Ditanya terkait adanya dugaan pihak dalam rutan yang 'bermain', untuk saat ini pihaknya menepis kabar tersebut.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ketiga tersangka pengedar Narkoba saat di gelandang ke Polres Balikpapan, Rabu (03/02/2016). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.com Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Rutan Klas II A Balikpapan, Budi Prajitno mengaku kecolongan setelah terungkap lolosnya sabu di dalam rutan, Rabu (3/2/2016).

Polres Balikpapan berhasil mengamankan 10 orang, kemudian menetapkan dua tersangka diantaranya, BR dan HR yang merupakan tahanan kasus narkoba Rutan.

baca juga

"Jelas kami kecolongan mas," ujarnya kepada awak media pada jumpa pers di Polres Balikpapan.

Ditanya terkait adanya dugaan pihak dalam rutan yang 'bermain', untuk saat ini pihaknya menepis kabar tersebut.

baca juga

Ia menyatakan hingga saat ini belum ada kecurigaan terhadap orang dalam rutan.

Jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut, Pihaknya menjamin siap menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau keterlibatan orang dalam, kami masih mendalami hal tersebut. Sesuai dengan janji Kapolres Balikpapan. Sampai saat ini belum ada pihak dalam yang dicurigai. kalau ada anggota saya terlibat akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved