Di "Kampung Narkoba", Sepanjang Gang Menuju Rumah Bandar Dipasangi CCTV

Bahkan saat proses penggrebekan, tim gabungan mendapati sistem pembelian narkoba yang sangat terorganisir dengan rapi.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
BNNP Kaltim membeber hasil penggrebekan terhadap pelaku peredaran narkoba di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Jumat (5/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - BNNP Kaltim kembali melakukan penggrebekan di rumah yang menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu, yakni di Jalan Tongkol Gang 1, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Tepian, pada Rabu (3/2/2016).

Sekitar pukul 21.00 Wita, tim gabungan BNNP dan Datasemen Intel Kodam VI/Mulawarman mulai beraksi dengan mendatangi salah satu bandar narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.

Bahkan saat proses penggrebekan, tim gabungan mendapati sistem pembelian narkoba yang sangat terorganisir dengan rapi.

Saat memasuki gang, tim gabungan sudah disambut oleh pengantar menuju rumah bandar, dan disepanjang gang tersebut juga dipasangi CCTV guna memantau pergerakan calon pembeli maupun aparat.

(Baca juga: Bulan Mei, Flyover Bentang Terpanjang se-Indonesia Ditarget Sudah Beroperasi)

Tak hanya itu saja, CCTV juga terpasang di depan rumah bandar, lalu terdapat juga CCTV di dalam rumah bandar tersebut. Yang lebih mencengangkan lagi, stiker logo BNN tertempel di depan pintu masuk rumah tersebut.

"Inovasi yang dilakukan oleh bandar narkoba ini cukup membuat kami terkejut, mulai dari CCTV sampai dengan logo BNN mereka tempel di rumah mereka. Ini semua untuk mengelabui petugas," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (5/2/2015).

Tim gabungan pun berhasil mengamankan 3 tersangka, yakni RZ (28), RM (37), dan TN (22), lalu barang bukti berupa 2 poket sabu 1,27 gram, alat kelengkapan penjualan sabu, televisi, komputer, cctv, kendaraan roda dua, hingga buku catatan penjulan sabu.

Sementara itu, BNNP telah mengantongi nama bandar pemilik sabu dan pemilik rumah tersebut, yakni HH alias HB (27).

"Kami sedang lakukan pengejaran terhadap bandar ini, nama sudah kami kantongi, termasuk dengan rekam jejak dia di Samarinda," tambahnya. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 70 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co, Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video YoutubeTribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved