Kasus RS Sumber Waras

Kunjungan DPR ke BPK Dinilai Politis dan Mencampuri Kasus Sumber Waras

Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR yang dipimpin Desmond J Mahesa mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjalan saat meninjau gedung RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Lahan RS Sumber Waras kini menjadi kontroversi di ibukota terkait kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR yang dipimpin Desmond J Mahesa mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kunjungan tersebut bermaksud meminta penjelasan BPK dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Aggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi angkat bicara mengenai hal tersebut.

“Biarkanlah kasus Sumber Waras ini menjadi ranah bagi dua lembaga (BPK dan KPK),” kata Taufiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Taufiq, kasus yang sudah ditangani lembaga hukum tersebut tidak dicampuri lembaga lainnya. Oleh karena itu, rencana kunjungan para koleganya di Komisi III tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.

BACA JUGA: Ini Hitungan Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar Versi BPK

Apalagi saat ini, baik itu BPK dan KPK, sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam tahapan penyelidikan.

“Tidak perlulah kita (Panja Komisi III) ikut campur terlibat didalamnya. Tunggu saja prosesnya. Sehingga kita jangan terkesan mendorong-dorong seakan ada muatan politis tertentu,” tutur Taufiq. ‎

Sebagaimana diketahui, kasus Rumah Sakit Sumber Waras saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved