Kasus RS Sumber Waras
Kunjungan DPR ke BPK Dinilai Politis dan Mencampuri Kasus Sumber Waras
Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR yang dipimpin Desmond J Mahesa mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR yang dipimpin Desmond J Mahesa mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kunjungan tersebut bermaksud meminta penjelasan BPK dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi angkat bicara mengenai hal tersebut.
“Biarkanlah kasus Sumber Waras ini menjadi ranah bagi dua lembaga (BPK dan KPK),” kata Taufiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Taufiq, kasus yang sudah ditangani lembaga hukum tersebut tidak dicampuri lembaga lainnya. Oleh karena itu, rencana kunjungan para koleganya di Komisi III tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.
BACA JUGA: Ini Hitungan Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar Versi BPK
Apalagi saat ini, baik itu BPK dan KPK, sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam tahapan penyelidikan.
“Tidak perlulah kita (Panja Komisi III) ikut campur terlibat didalamnya. Tunggu saja prosesnya. Sehingga kita jangan terkesan mendorong-dorong seakan ada muatan politis tertentu,” tutur Taufiq.
Sebagaimana diketahui, kasus Rumah Sakit Sumber Waras saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)