Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Tita Optimistis Piala Adipura Kembali Diraih

Ia menjelaskan, untuk ke depan Pemkab PPU harus memiliki komitmen dalam melakukan penanganan limbah.

TRIBU KALTIM/SAMIR
Kepala DKPP PPU Tita Deritayati saat menunjukkan percontohan pengelolaan sampah 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Penajam Paser Utara (PPU), sangat optimistis Piala Adipura tahun ini akan kembali diraih.

Karena hasil penilaian sejumlah titik pantau mencapai 75 poin dan komitmen Pemkab PPU terhadap lingkungan juga cukup tinggi.

Kepala DKPP PPU, Tita Deritayati, Selasa (21/6/2016) menjelaskan, pengumuman pemenang kabupaten/kota yang akan meraih Piala Adipura kemungkinan akan dilaksanakan Juli usai Lebaran Idul Fitri.

Bila sebelumnya penyerahan Piala Adipura dilaksanakan di Jakarta, maka tahun ini akan digelar di Pekanbaru, Riau.

baca juga

Menurut Tita, setelah memenuhi passing grade dalam penilaian ini kemudian diminta melakukan presentasi terkait komitmen Pemkab PPU terhadap lingkungan.

Bahkan presentasi ini langsung dilakukan Bupati Yusran Aspar di Jakarta. Ia mengaku, tahapan menuju kegiatan presentasi ini cukup banyak termasuk verifikasi yang sebelumnya dilakukan tim penilai.

"Bahkan mereka langsung datang melakukan verifikasi sejumlah titik pantau termasuk pasar dan TPA," jelasnya.  Setelah dilakukan verifikasi dan menilai bahwa PPU ini layak, sehingga diberikan kesempatan untuk melakukan presentasi terkait dengan komitmen terhadap lingkungan.

Ia menjelaskan, untuk ke depan Pemkab PPU harus memiliki komitmen dalam melakukan penanganan limbah.

Bahkan Tita menargetkan, PPU ke depan harus memiliki master plant terkait dengan pengelolaan sampah termasuk di empat kecamatan.

baca juga

"Kalau untuk pengelolaan sampah- sampah sudah kami lakukan termasuk pembentukan bank sampah. Malah target kami sampah yang dibuang ke TPA harus terus mengalami penurunan, karena sebagian sudah diolah," harapnya.

Selain itu lanjutnya, juga komitmen dalam membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena sesuai dengan aturan alokasi untuk RTH itu harus mencapai 40 persen. Bukan hanya itu lanjutnya, juga berharap agar rumah pribadi masyarakat menyisihkan sekitar 30 persen lahan rumah mereka untuk ruang terbuka hijau.

Tita mengatakan, Pemkab PPU juga berkomitmen untuk mengurangi efek rumah kaca termasuk kebakaran lahan dan hutan. "Kami juga terus berupaya untuk mengelola gas metan di TPA Buluminung, dan diharapkan ke depan nanti bukan hanya melayani di lingkungan TPA namun juga masyarakat sekitar," harapnya. (advertorial/mir)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim



Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved