Mudik Lebaran

Banyak Bawaan saat Mudik, Bolehkah Taruh Barang di Atap Mobil?

Apabila bagasi penuh, maka jalan keluarnya adalah menaruh barang-barang bawaan ini di atap kendaraan.

Otomania/Setyo Adi
Pemudik dengan tambahan barang di atap membahayakan pengguna jalan lain 

TRIBUNKALTIM.CO -- Saat mudik dan menyambut libur Lebaran di kampung halaman, pemilik kendaraan bersama anggota keluarga akan membawa barang kebutuhannya dalam mobil yang dipakai.

Beragam kebutuhan itu diletakkan dalam tas yang akan memenuhi ruang bagasi kendaraan.

Apabila bagasi penuh, maka jalan keluarnya adalah menaruh barang-barang bawaan ini di atap kendaraan. Para pemilik kendaraan biasanya memanfaatkan roof rail untuk manaruh kelebihan barang di atap.

Otomania yang bepergian bersama tim Merapah Trans Jawa menuju ruas-ruas tol baru yang akan digunakan untuk arus mudik, mendapati banyaknya kendaraan dengan barang bawaan di atap melaju dengan kecepatan tinggi di tol.

Baca: Ini Tanggapan Muharram terhadap Kebijakan Menteri Yuddy soal Mobdin untuk Mudik

Barang bawaan tersebut juga kebanyakan hanya diikat dengan bermodalkan tali tanpa mengindahkan bentuk aerodinamis atau desain kendaraan. Lebih parah, ada pemudik yang mengikatkan satu kopernya di atas kap tanpa perlindungan tambahan


Otomania/Setyo Adi -- Pemudik dengan tambahan barang di atap membahayakan pengguna jalan lain
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat barang bawaan tersebut dapat menyebabkan perubahan aliran udara yang berpengaruh terhadap kendaraan. Potensi bahaya lebih besar di ruas tol yang memiliki embusan angin dari samping kendaraan.

Selain itu pemasangan barang bawaan di atap dengan pengaman minim dapat membahayakan pengemudi lainnya. Jika barang bawaan tersebut terlepas maka dapat mengenai pengemudi kendaraan di belakangnya.

Salah satu jalan keluar untuk masalah ini adalah pemasangan roof box dengan desain yang mendukung aerodinamis kendaraan.

Baca: Mudik Nyaman dengan 8 Tips Packing Berikut

Namun hal ini juga tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah jika pemilik kendaraan tidak memahami fungsi roofbox sebenarnya yakni untuk melapangkan ruang kabin dan tidak menjadi ruang tambahan untuk barang yang sudah penuh sesak di kabin. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved