Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Kantor KB-PP Siapkan Tempat Penitipan Anak dan Taman Bacaan

Pengembangan Kabupaten Layak Anak di tanah air dilakukan dengan mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan terkait anak

HO
Ketua Tim PKK Rustini Yusran saat meresmikan Taman Bacaan di Pasar Induk Nenang 

- Terletak di Pasar Induk Nenang, PPU

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ mengatakan, wajib  menyadari bahwa membangun anak harus dimulai sejak anak masih dalam kandungan.

Anak adalah amanah Tuhan, generasi masa depan bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa. 

Hal ini disampaikan Mustaqim saat peresmian Tempat Penitipan Anak dan Taman Bacaan Masyarakat di Pasar Induk Nenang Penajam, Kamis (14/7/2016). 

Menurutnya, untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan, dimulai dari anak usia dini.

Masa usia dini merupakan masa keemasan "golden age" di mana pada masa usia sampai dengan lima tahun, jaringan otak anak tumbuh sangat pesat, apabila diabaikan  dalam memperhatikan anak dalam masa keemasan ini,  maka  akan kehilangan generasi yang handal dan akan terjadi "loss generation".

baca juga

"Pengembangan Kabupaten Layak Anak di tanah air dilakukan dengan mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan terkait anak, serta berbagai komitmen internasional. Implementasi mengacu pada indikator Kabupaten Layak Anak yang dijabarkan ke dalam 5 klaster hak anak, yang meliputi  hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, dan perlindungan khusus. Implementasi tersebut perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia usaha," jelas Mustaqim.

Tujuan kebijakan Kabupaten Layak Anak katanya, untuk meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha dalam  mewujudkan pembangunan yang peduli anak, mengintegrasikan potensi sumber daya alam, keuangan, sarana, prasarana, metoda dan teknologi mewujudkan hak-hak anak serta mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan di PPU secara berkelanjutan sesuai indikator Kabupaten Layak Anak.

baca juga

"Sesuai dengan komitmen untuk menjadikan Kabupaten PPU menjadi Kabupaten Layak Anak, berbagai upaya inisiatif telah, sedang dan akan terus dirintis dengan penetapan beberapa Peraturan Daerah terkait perempuan dan anak,  serta pembangunan fasilitas bagi anak yang pada hari ini akan kita resmikan penggunaannya yaitu Tempat Penitipan Anak, Ruang Laktasi, Taman Bermain Anak dan Taman Baca Masyarakat tepatnya di Pasar Induk Nenang ," ucapnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kaltim Ardiningsih memberikan apresiasi dibentuknya Tempat Penitipan Anak dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten PPU.

Menurutnya, di kabupaten/kota sduah berdiri  namun belum terintegrasi."PPU sudah banyak melakukan hal yang mendukung perbaikan kondisi anak, memang terkesan tidak banyak berbicara soal anak,  namun telah banyak berbuat untuk perbaikan masa depan anak-anak. Saya berharap jangan sampai kita hanya bisa membangun tapi tidak bisa mengelolanya" katanya.

Sementara Kepala Kantor KB-PP Kabupaten PPU Siti Aminah berharap,  agar ke depannya semoga tempat penitipan anak  Pasar Induk Nenang ini menjadi salah satu cikal bakal pemenuhan klaster  yang akan mendukung PPU menuju Kabupaten Layak Anak,  karena masih banyak kekurangan untuk memenuhi 5 klaster hak anak tersebut.  Peresmian ini  ditandai dengan pemotongan pita  yang dilaukan Ketua Penggerak PKK Kabupaten PPU Rustini Yusran. (advertorial/humas8)


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved